ledifha.com – JAKARTA – Plt Direktur Jenderal Mineral dan juga Batubara (Minerba) Bambang Suswantono mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) juga Satuan Tindakan Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk semua sektor pada Kementerian ESDM.
Bambang menyatakan mengenai pembentukan Ditjen Gakkum ini sudah pernah lama diajukan untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga pada waktu ini belum juga terealisasi.
“Izin menyampaikan kesulitan khususnya Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita telah lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi,” jelasnya ketika rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada Kompleks Parlemen Senayan DKI Jakarta (27/8/2024).
Kemudian untuk pembentukkan Satgas Gakkum, Bambang bilang, juga sudah pernah dirapatkan pada November tahun lalu dengan Mahfud MD yang digunakan kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum juga Keselamatan (Menko Polhukam) lalu telah dilakukan dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.
Dikatakan Bambang, pada Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining dalam mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling di dalam mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi unsur bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor serta keempat listrik di tempat mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.
Bambang juga menambahkan bahwa draft yang dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian dan juga lembaga, termasuk TNI, Polri serta KPK. Katanya, hal ini juga sudah ada diajukan ke Mensesneg, di hal ini deputi perundang-undangan.
“Saat ini kami masih mengawaitu percepatan Satgas Gakkum disamping kita mengawaitu Ditjen Gakkum pada kementerian ESDM,” pungkasnya.