ledifha.com – JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Individu (Komnas HAM) mendesak aparat tiada menggunakan kekerasan ketika menjaga keamanan aksi demonstrasi yang terjadi dalam berbagai tempat khususnya Semarang juga Makassar. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Dalam proses pengamanan di area Makasar kemudian Semarang aparat sudah pernah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap partisipan aksi, juga diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal.
“Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan di menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” kata Atnike pada keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bersiko berhadapan dengan perkembangan pelanggaran HAM pengamanan berlebihan juga melanggar hak menghadapi kebebasan berkumpul secara damai juga hak melawan kebebasan berpendapat lalu berekspresi yang tersebut dijamin konstitusi dan juga UU HAM.
Atas perkembangan tersebut, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tiada menggunakan tindakan kekerasan di menjaga keamanan. Aparat didorong menggunakan cara yang tersebut humanis.
“Justru mengedepankan pendekatan yang lebih tinggi humanis lalu terukur pada penanganan aksi demonstrasi,” jelasnya.
Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah serta Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi melawan dugaan penyelenggaraan kekerasan oleh aparat keamanan di menangani dan juga membubarkan aksi demonstrasi pelajar lalu penduduk umum.
Selain itu Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak berhadapan dengan akses bantuan hukum bagi kontestan aksi yang mana ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak berhadapan dengan keadilan.
“Komnas HAM mengupayakan semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul serta berpendapat secara bertanggung jawab lalu menjaga agar situasi keamanan tetap memperlihatkan kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik ketika ini maupun di dalam masa depan,” pungkasnya.