ledifha.com – JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sebagian pemerintah area (Pemda).
Penandatanganan ini berlangsung di tempat Hotel Lumire Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri memacu Pemda mempercepat pelayanan rakyat melalui inovasi.
“Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak, pada hal ini Kemendagri juga pemerintah area bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Menurut dia, penerapan pembaharuan lalu pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan masyarakat di dalam daerah. Kemendagri terus menyokong Pemda memanfaatkan berbagai teknologi.
Salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini untuk menggerakkan agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh Pemda.
Yusharto menuturkan aplikasi mobile Puja Indah merupakan bentuk diseminasi perubahan wilayah di bentuk program layanan pemerintahan berbagi pakai serta berbasis data input. Puja Indah diperuntukkan bagi area yang tersebut mempunyai keterbatasan di penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, Narasumber Daya Manusia (SDM), maupun teknologi. Dengan perangkat lunak ini, Pemda tetap saja dapat memberikan layanan rakyat secara digital untuk masyarakat.
Saat ini, aplikasi mobile Puja Indah telah lama menyediakan beberapa layanan publik. Hal itu di area antaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, serta pariwisata.
Selain itu, ada juga layanan tematik yang dimaksud sedang diujicobakan di dalam area tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, lalu e-Validasi Informasi Kemiskinan.
Dia menerangkan penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemda untuk melakukan replikasi Puja Indah telah lama diadakan sejak tahun 2018 hingga 2023 sudah pernah dilaksanakan penandatanganan replikasi penerapan Puja Indah dengan 156 kepala daerah.
Sebagai informasi tambahan, daftar Pemda yang melakukan penandatanganan yakni Wilayah Kaur, Wilayah Barito Kuala, Wilayah Aceh Barat, Kota Mimika, Daerah Paser, Wilayah Indragiri Hilir, Daerah Siak, Wilayah Kampar, Daerah Perkotaan Bogor, Wilayah Banggai, Daerah Pelalawan, Perkotaan Dumai, Kota Lampung Selatan, Wilayah Enrekang, Wilayah Mappi, Daerah Seram Bagian Barat, kemudian Daerah Pesisir Barat.