ledifha.com – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan pihaknya sedang mendalami prospek keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan perkara gratifikasi penawaran umum perdana atau IPO di area Bursa Efek Indonesia (BEI) .
“OJK sedang mendalami kemungkinan keterkaitan pegawai OJK pada hal tersebut, kemudian sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan kemudian Komunikasi OJK Aman Santosa di keterangan, Rabu (28/8/2024).
Sebelumnya BEI telah lama mengeluarkan 5 karyawan dari Divisi Penilaian Organisasi terkait indikasi dugaan keterlibatan karyawan merekan pada proses IPO banyak perusahaan tercatat.Kabar ini muncul dari sebuah surat yang mana masuk di ruang media / press room wartawan lingkungan ekonomi modal.Surat yang disebutkan mengatakan nama OJKyang diduga terdapat oknum yang tersebut mengambil bagian terlibat.
“Disinyalir juga melibatkan oknum OJK yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO. Bahkan keterlibatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai dengan level kepala departemen,” tulis surat tersebut.
OJK Tegaskan Pegawai Dilarang Terima Gratifikasi
Aman menegaskan, bahwa OJK melarang semua pegawainya terlibat pada praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi pada waktu menjalankan tugas kemudian fungsinya dengan terus-menerus menjunjung tinggi kode etik kemudian taat pada ketentuan yang mana berlaku.
OJK juga berazam untuk setiap saat menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan lalu anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang dimaksud sudah dijalankan.Adanya dugaan praktik gratifikasi pada proses IPO, OJK sudah berkoordinasi dengan BEI untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang mana melanggar.
“OJK mengupayakan langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi untuk pihak-pihak yang digunakan melanggar untuk menjaga integritas juga kepercayaan untuk institusi,” tegas Aman.