Pembatasan Pembelian Pertalite, Anggota DPR : Jangan Sampai Rugikan Rakyat

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

ledifha.com – JAKARTA – pemerintahan berencana melakukan pembatasan pembelian komponen bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite pada 1 September 2024 mendatang. Anggota Komisi VII Abdul Kadir Karding memohonkan pemerintah untuk melakukan persiapan dengan matang dan juga gencar memberi sosialisasi untuk warga agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Implementasi kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati agar tiada mengakibatkan kesulitan bagi publik yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan yang disebutkan tepat sasaran kemudian jangan merugikan rakyat,” jelas Karding dikutipkan dari laman resmi DPR RI, Kamis (29/8/2024).

Menurut Karding, kebijakan ini akan memunculkan reaksi negatif dari penduduk jikalau otoritas tak memberikan penjelasan secara benar kemudian utuh.

“Maka pemerintah perlu menjamin bahwa ada mekanisme yang digunakan jelas juga transparan untuk mengidentifikasi kemudian membantu kelompok rakyat yang mana benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka itu masih tetap saja dapat memanfaatkan pertalite,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah mengambil langkah yang dimaksud dikarenakan ditemukannya berbagai pengguna BBM bersubsidi datang dari kalangan menengah ke menghadapi sehingga subsidi dari pemerintah tiada efektif menjangkau publik yang dimaksud berhak mendapatkan subsidi. Walau begitu, Kading berharap pemerintah memberikan edukasi yang tersebut baik terhadap penduduk agar tidaklah mengakibatkan kontroversi.

“Kebijakan ini mungkin saja juga akan mengakibatkan reaksi dari masyarakat, teristimewa merek yang digunakan merasa terdampak oleh pembatasan ini. Perlu ada mekanisme lalu edukasi terhadap warga mengenai tujuan dan juga faedah dari kebijakan pembatasan pembelian pertalite,” jelas Karding.

Legislator Dapil Jawa Tengah VI ini mengatakan, pemerintah harus memverifikasi bahwa sistem pendaftaran kendaraan pada MyPertamina berfungsi dengan baik sebelum kebijakan diterapkan. Karding meminta-minta agar dilaksanakan persiapan teknis yang tersebut matang, termasuk uji coba sistem dan juga pelatihan untuk petugas SPBU untuk menghindari gangguan di pelaksanaan kebijakan.

“Kalau menggunakan perangkat lunak ini kan riskan dengan permasalahan teknis seperti gangguan server atau kesalahan data, jadi harus diantisipasi serta diselesaikan secara proaktif. Sebelum diimplementasikan harus pastikan bahwa semuanya lancar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Karding mengingatkan pentingnya disiapkan sistem pengawasan yang dimaksud ketat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan jualan BBM subsidi terhadap pihak-pihak yang mana tidaklah berhak. Tentunya hal ini dapat merugikan publik yang tersebut memang benar betul-betul berhak memperoleh subsidi.

Karding juga berharap pemerintah menyiapkan strategi mitigasi untuk menghurangi beban dunia usaha pada warga menengah yang terdampak pada kebijakan tersebut. Apalagi, kata Karding, kondisi kegiatan ekonomi ketika ini memunculkan fenomena sejumlah kelompok kelas menengah yang berpotensi turun ke kelompok rakyat kelas bawah dari sisi ekonomi.

“Pastikan bahwa dampak kebijakan ini tak merugikan kelompok yang tersebut paling rentan. Serta seluruh proses harus dilaksanakan dengan transparansi juga akuntabilitas tinggi untuk menjamin bahwa kebijakan ini tiada cuma diterima tetapi juga dipahami dan juga dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Comment