ledifha.com – JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran lembaga pendidikan di Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang dimaksud mengkaji pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran lembaga pendidikan yang dimaksud hanya sekali mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran institusi belajar sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang dimaksud tidak ada terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan institusi belajar dalam semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar beliau dalam Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Ribu Miliar
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang dimaksud tidak ada terserap itu juga mampu dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan uang kuliah bagi sebagian pelajar kurang beruntung dalam sebagian perguruan tinggi.
“Capaian realisasi penyelenggaraan anggaran sekolah yang dimaksud belaka 16% telah terjadi menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh sekolah yang mana baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta otoritas Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang digunakan kurang maksimal bisa jadi dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi lalu perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah hanya saja sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak ada sesuai konstitusi,” katanya.