DPR Desak Tukin PNS Dipangkas, Sri Mulyani: Kita Akan Pikirkan

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

ledifha.com – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit mengusulkan agar tunjangan kinerja (tukin) kementerian/lembaga (K/L) dipotong apabila tiada mampu memenuhi target sasaran perkembangan prioritas nasional yang tersebut telah terjadi dijanjikan pada setiap pembahasan Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, hal itu lantaran pemerintah serta DPR setiap tahun mengkaji target penyelenggaraan seperti tingkat kemiskinan lalu pengangguran. Dolfie mempertanyakan siapa yang dimaksud bertanggung jawab jikalau target-target itu tak tercapai.

“Apabila tiada tercapai itu gimana? Kami mengusulkan misalnya tingkat pengangguran terbuka ini kan ada K/L yang mana mengurusi ini, tukinnya disesuaikan akibat tak tercapai, enggak sanggup dibiarin. Rakyat menunggunya lama nanti, sementara ASN-nya gajinya naik terus,” kata Dolfie pada rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Gurih, Tunjangan Performa ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen

Awalnya Dolfie menyoroti pemerintah yang digunakan setiap tahun merumuskan tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, rasio gini juga sebagainya. Ia menilai perlu ada hukuman (punishment) untuk K/L yang mana mengurusi acara yang disebutkan apabila target tiada tercapai.

“Ini tukin dari K/L terkait, dari dirjen yang digunakan mengurusi ini harus disesuaikan agar yang dimaksud kita tulis di tempat sini, tingkat kemiskinan, rasio gini kemudian sebagainya ada tanggung jawabnya, nggak bisa jadi dilepas gitu aja,” ujar Dolfie.

Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, secara prinsip juga semangat atau spirit, pemerintah setuju untuk menerapkan stick and carrot itu. Namun, menurut Menkeu pelaksanaannya akan sulit, sebab indikator maupun target penyelenggaraan itu banyak melibatkan K/L.

“Secara spirit serta prinsip kami menyetujui oleh sebab itu harusnya reward serta penalty itu adalah sesuatu yang digunakan pada paket yang digunakan lengkap. Mungkin dari sisi pelaksanaan teristimewa kalau output outcome itu tidak ada lagi menjadi tanggung jawab dari satu K/L, tapi itu beberapa K/L,” ujar Sri Mulyani.

“Katakanlah pengangguran, kemiskinan, bahkan stunting kita lihat itu biasanya dilaksanakan across berbagai sekali K/L jadi untuk menentukan K/L mana yang digunakan paling bertanggung jawab serta kemudian porsi berapa tanggung jawabnya itu terlihat dari sisi reward yang tersebut merek lakukan, itu mungkin saja akan perlu suatu kajian yang tersebut cukup kritis agar jangan sampai kita menciptakan signal reward and punishment yang salah,” jelas Menkeu.

Baca Juga: 10 Terdakwa Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM Divonis 2-6 Tahun Penjara

Selain itu, ia melanjutkan mekanisme penetapan tukin sebetulnya ada di tempat ranah presiden melalui penerbitan peraturan presiden atau Perpres juga proses penetapannya panjang sebab harus melalui proses pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Karena Menpan RB yang tersebut akan menentukan kinerja mereka, kemudian dari kami lihat dari amplop anggarannya lalu baru kita akan menciptakan keputusan. Jadi memang sebenarnya mekaniknya akan membutuhkan waktu tapi kami secara spirit memahami lalu nanti akan kita pikirkan cara signaling yang digunakan tadi disampaikan Pak Dolfie yang digunakan mungkin saja sanggup kita pikirkan mekanisme atau cara yang tersebut lain tapi sesuai dengan spirit untuk adanya reward serta punishment,” ujar Sri Mulyani.

Leave a Comment