ledifha.com – JAKARTA – Gaji PNS Pemprov DKI Ibukota Indonesia paling besar dibandingkan pemerintah area lain rutin menjadi unsur pembicaraan. Gaji pokok PNS sebenarnya semua sama. Namun, yang digunakan membedakan adalah tunjangan lain-lain yang dimaksud menyertai upah pokok PNS seperti Tunjangan Performa Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Rahasia pendapatan PNS Pemprov DKI Ibukota Indonesia paling besar melebihi pemerintah tempat lainnya berasal dari besaran TPP. TPP diberikan berdasarkan beban kerja dan juga prestasi.
Baca Juga: Gurih, Tunjangan Performa ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen
Dalam Peraturan Gubernur DKI Ibukota Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua menghadapi Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS berhak berhadapan dengan TPP yang dibayarkan setiap sebulan sekali.
Melansir laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TPP dengan nominal terbesar untuk Pemprov DKI DKI Jakarta adalah Rp127,71 jt untuk Sekretaris Daerah. Sedangkan TPP terendah adalah Calon PNS (CPNS) di area Rumah Sakit Umum Daerah dengan nilai Rp3,51 juta.
Baca Juga: Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan
Berikut daftar TPP PNS Pemprov DKI Jakarta;
1. Sekretariat Daerah: Rp63,9 juta-Rp127,71 juta
2. Biro Pemerintahan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
3. Biro Hukum: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
4. Biro Organisasi juga Reformasi Birokrasi: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
5. Biro Kepala Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
6. Biro Umum lalu Administrasi Sekretaris Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
7. Biro perekonomian dan juga keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
13. Badan Penguraian Sumber Daya Manusia: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp25,74 juta-Rp51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp25,74 juta-Rp60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
18. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26,19 juta-Rp57,87 juta
19. Sekretaris DPRD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
20. Pusat Kota Administrasi: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
21. Daerah Administrasi: Rp26,19 juta-Rp62,37 juta
22. Kecamatan: Rp25,74 juta-Rp39,96 juta
23. Kelurahan: Rp25,74 juta-Rp27 juta
24. Keahlian Utama: Rp31,77 juta
25. Keahlian Madya: Rp26,55 juta
26. Keahlian Muda: Rp23,58 juta
27. Keahlian Pertama: Rp18,72 juta
28. Keterampilan Pemula: Rp12,96 juta
29. Calon PNS: Rp3,51 juta- Rp4,86 jt