ledifha.com – JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding IFG membantu penuh proses hukum yang dimaksud diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris Korporasi Asuransi Jasindo, Brellian Gema, perusahaan memperkuat penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang dimaksud terlibat pada perkara tersebut.
“Ini merupakan komitmen perusahaan pada menerapkan prinsip kepatuhan melawan peraturan yang berlaku,” katanya di area Jakarta, Rabu (28/8/2024)
Upaya Jasindo pada menyokong proses hukum di tempat KPK juga merupakan bentuk aksi bersih-bersih BUMN yang digunakan dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga memverifikasi sangat kooperatif juga juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
Perlu diketahui, ketika ini Jasindo telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak ada terpuji, khususnya tipikor.
Dua tindakan hukum hukum yang berada dalam diproses di dalam KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah terjadi melakukan perubahan di tempat segala lini, baik usaha maupun tata kelola.
“Sehingga, manajemen meyakinkan bahwa proses hukum ini bukan akan mengganggu operasional serta kegiatan perusahaan,” lanjutnya.
Hal ini terlihat dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto Rupiah 1,9 triliun atau naik 24% YoY, Laba Bersih Mata Uang Rupiah 71,54 miliar atau naik 21% YoY, Hasil Underwriting Rupiah 211,28 miliar atau naik 26,85% YoY, lalu RBC di tempat nomor 157,95%.