Perangi Hoax ketika Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

Photo of author

By Faiqa Amalia

ledifha.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong mendekati pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Kanal yang disebutkan bisa jadi dimanfaatkan penduduk untuk melaporkan apabila menemukan hoax.

Direktur Jenderal Aplikasi komputer serta Data Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini dijalankan sebagai pencegahan dan juga melakukan konfirmasi pilkada yang digunakan damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi banyak tersebar berita-berita bohong.

“Salah satu yang dimaksud akan kita luncurkan pada waktu dekat juga adalah kanal untuk dapat menginformasikan dan juga juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu dalam Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).

Prabu berharap kanal yang disebutkan dapat menggalang kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang digunakan dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga sudah melakukan konferensi dengan banyak media media sosial.

Langkah ini dilaksanakan untuk melakukan konfirmasi komitmen dengan di merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Ini adalah dinilai penting sebab hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih tinggi cepat dibandingkan proses klarifikasinya.

“Nah kami sedang memulai pembangunan kesepakatan dengan media kemudian juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk bisa saja merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.

Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang digunakan beredar di dalam ruang sosial media juga pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang dimaksud dimiliki oleh kelompok Aptika.

Berdasarkan laporan ini, pihaknya sudah pernah mengambil tindakan tegas, termasuk mengajukan permohonan klarifikasi dari sistem kemudian penerbit yang menyebarkan informasi tersebut, dan juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang tersebut terbukti hoax.

Leave a Comment