Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

Photo of author

By Bahjah Jamilah

ledifha.com – JAKARTA – Menteri Daya juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia

“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui pada Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih pada proses. Namun ia melakukan konfirmasi proses ini hampir selesai lantaran hanya saja tinggal penentuan wilayah tambang yang digunakan akan ditawarkan. Ia pun menegaskan Kementerian ESDM lalu BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.

Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang tersebut akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk juga PT Kideco Jaya Agung.

Penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kongres Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di tempat Indonesia (PGI), dan juga ormas dari agama Budha serta Hindu.

Ketentuan penawaran WIUPK terhadap ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral juga Batubara.

Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dijalankan lewat badan perniagaan yang dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan perniagaan tambang yang dimaksud mesti mayoritas dan juga menjadi pengendali.

Leave a Comment