ledifha.com – JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membantah kabar yang tersebut beredar di area media sosial terkait BBM Pertalite yang digunakan tiada akan dijual lagi pada SPBU PT Pertamina (Persero). Ia menegaskan bahwa Pertalite akan teteap dijual oleh Pertamina.
“Pertalite? Tidak ada, tiada ada (penghentian),” jelas pria yang digunakan akrab disapa Tiko ketika ditemui usai Acara Dialog bertemakan Optimisme Planet Usaha di Bermitra serta Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dimaksud diselenggarakan dalam Hutan Perkotaan Plataran, Senayan, Jakarta, Hari Sabtu (31/8/2024).
Menurut Tiko, isu mengenai Pertalite yang pada masa kini bukan dijual lagi di tempat beberapa SPBU tidak bertujuan untuk menghentikan jualan BBM yang digunakan miliki nilai Research Octane Number (RON) 90 tersebut.
Tiko menekankan bahwa hal yang mana ketika ini berada dalam dilaksanakan pemerintah yaitu mengupayakan jumlah agregat pendaftar di dalam MyPertamina.
“Engga-engga, itu sebenernya tidaklah ada penghentian , oleh sebab itu kita sedang mengupayakan registrasi MyPertamina. Jadi supaya kita dorong sekarang adalah proses registrasi supaya publik pengguna BBM Pertalite, Solar, itu menggunakan MyPertamina. Sehingga nanti mampu mendapatkan alokasi subsidi yang tersebut sesuai denganjenis kendaraannya,” papar Tiko.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menjamin Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia di area 7.516 SPBU atau sebanyak 97 persen dari total 7.751 SPBU Pertamina dalam seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengajukan permohonan penduduk tidaklah perlu khawatir akan ketersediaan Pertalite di area setiap wilayah.
“Pertalite masih tersedia dalam setiap wilayah, kalaupun ada yang mana tidak ada menjual, itu hanya sekali sekitar 3% dari total SPBU pada seluruh Indonesia,” jelas Heppy pada keterangan resminya, Hari Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa SPBU yang digunakan jual Pertalite diatur oleh BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas dengan berbagai pertimbangan. SPBU yang dimaksud tidak ada mengirimkan Pertalite mayoritas berada dalam lokasi komersial, lokasi pemukiman menengah, tidak ada dilewati jalur transportasi umum lalu juga berlaku untuk SPBU baru.