ledifha.com – JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Level Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi kemudian Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI menjalankan produk-produk hukum yang telah lama dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang digunakan terbaik di hal pelayanan penduduk khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang dimaksud hadir segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi lalu capaian yang digunakan baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih lanjut baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang digunakan kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum lalu Hubungan Publik pada pelayanan dokumentasi juga informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung pada Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pertemuan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang dimaksud diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena telah dilakukan mengupayakan terdokumentasikannya dokumen hukum juga terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang mana lengkap, akurat, serta mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum pada masyarakat. JDIHN telah terjadi mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang digunakan dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum terhadap masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan kemudian anggota JDIHN tetap saja berazam untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih lanjut optimal lagi. Tema yang diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengembangkan Literasi dan juga Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah di Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi serta kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah total anggota yang mana terintegrasi juga peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terjadi terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di dalam tahun 2022 menjadi 736 laporan pada tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.