ledifha.com – JAKARTA – Kementerian Wisata lalu Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) RI belum menerapkan pembatasan perjalanan imbas merebaknya tindakan hukum Mpox alias cacar monyet di tempat banyak negara, belakangan ini. Meski demikian warga harus peduli dengan perkara ini.
Seperti diketahui, WHO baru-baru ini menetapkan mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern, tepatnya pada 14 Agustus 2024.
Hal itu disebabkan sebab terjadi peningkatkan tindakan hukum mpox pada Juni-Juli 2024 di area wilayah WHO Afrika, teristimewa di dalam Republik Demokratik Kongo dan juga dihadiri oleh penemuan persoalan hukum dalam beberapa negara sekitar, juga munculnya varian atau clade baru (Ib) virus Mpox.
Untuk Indonesia, pada waktu ini telah lama dilaporkan sebanyak 88 perkara konfirmasi dari tahun 2022-2024. Kasus terakhir dilaporkan pada 4 Juni 2024. Hingga 22 Agustus 2024, seluruh perkara konfirmasi (88 kasus) telah dinyatakan sembuh.
“Jadi hingga per hari ini tidaklah ada (pembatasan). Jadi semuanya waspada. Tapi tak perlu ada kepanikan dan juga narasi yang digunakan kita komunikasikan bahwa Indonesia terbuka,” ujar Sandiaga pada The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) secara online, Mulai Pekan (26/8/2024).
Meski begitu, Sandiaga menegaskan, ketika ini pemantauan kebugaran di area perjalanan penerbangan, teristimewa internasional telah dilakukan kembali dilaksanakan kemudian diperketat untuk menghindari terjadinya penularan kasus.
“Tapi kita juga pastikan kebugaran warga kita melalui termal scanner lalu juga pengecekan fisik pada waktu tiba dari perjalanan penerbangan,” ungkapnya.
Sandiaga berharap, tak hanya saja Pemerintah, publik juga harus sama-sama ‘aware’ untuk menjaga penularan tindakan hukum Mpox tersebut, mengingat ada sejumlah event wisata di tempat Indonesia yang tersebut akan diselenggarakan di area bulan September ini.
“Dan kita harapkan ini sama-sama kita jaga. Terutama di dalam bulan September ini akan sejumlah event-event besar,” katanya.
“Dan juga kita harapkan ini terpantau dengan baik menghadapi kerja mirip Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan juga kami akan Trus membantu mensosialisasikan. Tapi per hari ini kita tak ada larangan, kita tingkatkan kewaspadaan,” ucap beliau lagi.