ledifha.com – JAKARTA – Brasil mulai memblokir sistem media sosial Elon Musk X pada Hari Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tidak ada dapat diakses baik pada web maupun melalui perangkat lunak selulernya setelahnya perusahaan yang dimaksud menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang digunakan ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum dalam Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan putaran terbaru dari perseteruan yang dimaksud sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Tak semata-mata X yang tersebut blokir, hakim juga melakukan pembekuan tabungan keuangan penyedia internet satelit Starlink di area Brasil.
Dalam langkah tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh serta segera terhadap X dalam negara yang dimaksud sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 jt reais (USD3,28 jt atau setara Rp50,7 miliar) juga pencalonan perwakilan hukum dalam Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan yang disebutkan juga mengkonfirmasi ke pengadilan pada waktu 24 jam bahwa dia telah lama melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda untuk warga atau pun perusahaan Brasil yang digunakan menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes menyatakan bahwa individu atau perusahaan yang tersebut mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial yang dimaksud dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
X mengungkapkan pada Kamis waktu malam bahwa pihaknya memperkirakan hakim Mahkamah Agung akan memerintahkan penutupan segera, pasca batas waktu yang ditetapkan pengadilan bagi perusahaan yang disebutkan untuk mengidentifikasi perwakilan hukum di area Brasil telah lama habis.
Seperti diketahui, perseteruan ini berawal dari de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang tersebut terlibat di penyelidikan milisi digital yang dimaksud dituduh menyebarkan berita menyimpang serta kebencian.
Musk, yang dimaksud mengecam perintah yang dimaksud sebagai sensor, menanggapinya dengan menyembunyikan kantor media yang dimaksud pada Brasil. X, yang digunakan sebelumnya dikenal sebagai Twitter, ketika itu mengungkapkan bahwa layanannya akan masih tersedia pada Brasil.
Di berada dalam perselisihan yang digunakan mendasari X, Mahkamah Agung Brasil juga memblokir tabungan bank lokal perusahaan internet satelit Starlink, yang tersebut 40 persen sahamnya dimiliki oleh Musk, sehingga perusahaan yang dimaksud pada hari hari terakhir pekan memohonkan pengadilan untuk menangguhkan tindakan tersebut.