Prancis Gempar, Suami Sewa 72 Pria Mancanegara untuk Perkosa Istrinya yang digunakan Dibius selama 10 Tahun

Photo of author

By Almahdi Sharique

ledifha.com – PARIS – Seorang pria Prancis diadili pada hari Hari Senin berhadapan dengan tuduhan menyewa 72 pria asing untuk memerkosa istrinya setelahnya beliau membiusnya.

Lantaran dibius, korban tak menyadari penyiksaannya telah terjadi berlangsung selama 10 tahun.

Kasus ini telah lama menggemparkan rakyat negara Eropa tersebut.

Sebanyak 50 pria, yang tersebut direkrut secara daring, juga diadili di tempat kota selatan Avignon bersatu dituduh utama—seorang pria 71 tahun yang dimaksud merupakan pensiunan perusahaan utilitas listrik milik negara Prancis, EDF.

Polisi menghitung total 92 pemerkosaan yang dilaksanakan oleh 72 pria, 51 pada antaranya telah terjadi diidentifikasi.

Para pria tersebut, yang tersebut berusia antara 26 hingga 74 tahun, dituduh memerkosa korban yang dimaksud berusia 72 tahun. Menurut pengacara korban, kliennya dibius berat sehingga tiada menyadari penyiksaan yang digunakan sudah berlangsung selama satu dekade.

Hakim ketua Roger Arata mengumumkan bahwa semua sidang akan terbuka untuk umum, mengabulkan keinginan korban untuk “publisitas penuh hingga akhir” tindakan hukum pengadilan. Demikian disampaikan salah satu pengacara korban, Stephane Babonneau.

“Dia ingin meningkatkan kesadaran, seluas mungkin, tentang apa yang digunakan terjadi padanya sehingga kejadian seperti ini tidak ada akan pernah terjadi lagi,” kata Babonneau, yang tersebut dilansir AFP, Selasa (3/9/2024).

Pengacaranya yang tersebut lain, Antoine Camus, menyatakan persidangan itu akan tetap saja menjadi “cobaan yang mana mengerikan” baginya.

Leave a Comment