ledifha.com – BALI – CFX, satu-satunya bursa kripto yang dimaksud diatur oleh pemerintah di area Indonesia, terus menunjukkan komitmennya pada menguatkan habitat juga memacu adopsi aset kripto di area tanah air. Sebagai bagian dari rangkaian acara Coinfest Asia 2024 pada Bali, CFX mengadakan sesi sharing sama-sama Bappebti juga para anggotanya untuk mengkaji strategi penguatan ekosistem kripto di dalam Indonesia juga pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan, “Kehadiran CFX di tempat Indonesia memberikan keamanan juga kenyamanan bagi para penjual aset kripto dan juga investor. Kami merangkul semua pelaku lapangan usaha untuk bersama-sama mendampingi perkembangan habitat kripto yang digunakan sehat serta berkelanjutan.”
Ekosistem kripto di area Indonesia pada waktu ini berada di tahap perkembangan yang pesat, namun masih menghadapi berbagai tantangan. Penguasaan ekosistem ini sangat bergantung pada kerja serupa yang mana baik antara pemerintah, pelaku industri, juga lembaga-lembaga pendukung seperti Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Kripto .
Integrasi SRO Pasar Kripto, pada hal ini Bursa Kripto, Kliring, serta Kustodian, menjadi contoh konkret bagaimana sinergi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih lanjut aman dan juga terpercaya bagi para investor.
Kepala Bappebti, Kasan, menjelaskan bahwa peran SRO di hal ini ekosistem Aset Kripto sangat vital pada menegaskan bahwa setiap kegiatan dan juga operasional perdagangan kripto berjalan sesuai dengan standar juga regulasi yang tersebut telah terjadi ditetapkan.
“Dengan adanya lembaga SRO di Ekosistem Aset Kripto, kita dapat lebih tinggi mudah mengawasi dan juga melakukan konfirmasi bahwa pelaku perdagangan aset kripto menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang tersebut berlaku. Disamping itu juga harus mengutamakan pemeliharaan maksimal bagi investor,” jelas Kasan.
Selain itu, integrasi platform digital perdagangan aset kripto dengan lembaga SRO seperti CFX juga memberikan keuntungan tersendiri bagi para pelaku industri. CFO PINTU, Andrew Adjiputro, mengungkapkan bahwa menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berlisensi penuh menyebabkan banyak manfaat, baik bagi exchange maupun investor.
“Dengan lisensi penuh, kami memberikan kepercayaan lebih tinggi bagi pemodal lantaran kami beroperasi di dalam bawah pengawasan ketat dari otoritas terkait juga sesuai dengan standar regulasi yang berlaku,” ujar Andrew.