ledifha.com – JAKARTA – Beberapa negara memblokir platform digital media sosial X . Bahkan ada yang hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang tersebut melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum sistem yang disebutkan memperoleh kedudukan berpengaruh di media serta urusan politik Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang dimaksud melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara sudah pernah membatasi akses ke media media sosial X yang tersebut banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 lalu 2023 di tempat Turki dan juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang disebutkan pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di tempat Lapangan Tiananmen dalam ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, berbagai orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo serta WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang diperdebatkan. Jaringan ini telah lama digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan berbagai layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang pada Ashgabat mengawasi dengan ketat pemakaian internet oleh warga yang mana disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun program yang dimaksud diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian kemudian pornografi sejak April 2016. Akses internet, di area luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di tempat rezim tertutup ini dengan akses yang tersebut dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target perangkat lunak yang disebutkan sebab digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat berhadapan dengan akses internet di tempat negara tersebut.