ledifha.com – JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merevisi target penerimaan negara tidak pajak ( PNBP ) di Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dividen BUMN yang dimaksud masuk di pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) ditarget mencapai Rp90 triliun di area 2025. Jumlah itu naik Rp4 triliun dari target sebelumnya.
“Ini yang dimaksud akan menjadi tambahan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dari Rp86 triliun ke Rp90 triliun,” ujar dia, ketika rapat RUU APBN 2025 dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: DPR Desak Tukin PNS Dipangkas, Sri Mulyani: Kita Akan Pikirkan
Dia menambahkan, ada kenaikan pos PNBP lainnya sekitar Rp4,26 triliun yang tersebut disumbangkan oleh beberapa kementerian lembaga (k/l) penting yang tersebut memang sebenarnya selama ini menjadi penyumbang dari PNPB tersebut.
Rinciannya, dari Kominfo naik Rp510 miliar, Polri naik Rp11,41 triliun ke Rp14 triliun sehingga terjadi kenaikan Rp2,59 triliun. Sementara, Kementerian Perhubungan terdapat kenaikan dari Rp8,11 triliun ke Rp9 triliun berarti naik Rp890 miliar kemudian Kementerian Hukum kemudian HAM naik dari Rp8,34 triliun ke Rp8,6 triliun atau ada kenaikan Rp0,26 triliun atau Rp260 miliar.
Baca Juga: Thomas Djiwandono: Saya Masuk Kementerian Keuangan untuk Belajar
“Dengan demikian dari sisi penerimaan negara tidak pajak ada kenaikan Rp8,26 triliun, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun serta PNBB dari Kementerian lembaga sebesar Rp4,26 triliun,” jelasnya.