ledifha.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman kemudian Penanaman Modal (Mekon Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan hingga ketika ini penyaluran Bahan Bakar Mineral (BBM) subsidi jenis Pertalite dan juga Solar belum tepat sasaran.
Bahkan dirinya memproyeksikan semata-mata 6% penerima subsidi BBM yang tersebut tepat sasaran. Sementara sisanya, 94% merupakan golongan orang kaya.
“Jadi yang digunakan kena itu sebenarnya 6-7% tapi yang digunakan kena itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya pada acara Indonesia International Sustainability Wadah (ISF) di dalam JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Luhut Sebut SPBU Bakal Pakai AI, Mobil Orang Kaya Bisa Ditolak
Menteri Energi juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah dilakukan melarang warga kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi sanggup tambahan tepat sasaran.
“Kalau yang digunakan berhak menerima subsidi itu kan penduduk mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawa. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?,” jelasnya.
Dia menjamin bahwa ke depan pemilik kendaraan mewah tiada lagi mampu menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM pada waktu dekat.
Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa hanya yang digunakan berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite lalu Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Baca Juga: Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya
Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang dimaksud sekarang saya lagi bahas,” urainya. “Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” tutup Bahlil.