ledifha.com – JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan masa pendaftaran akan segera calon kepala daerah, 2-4 September 2024. Usai masa perpanjangan berakhir, sekarang 41 wilayah akan menyajikan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sebelumnya, KPU mencatatkan ada 43 wilayah sebelum perpanjangan masa pendaftaran. Artinya usai masa perpanjangan pendaftaran ini, ada dua wilayah tak jadi paslon tunggal melawan kotak kosong.
“Kini Kota Puhowato, Provinsi Gorontalo juga Wilayah Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang mana awalnya pada 27-29 Agustus 2024 hanya sekali ada 1 pasangan calon, saat ini telah dua pasangan calon,” kata Anggota KPU Idham Holik pada waktu dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Berikut 41 wilayah yang dimaksud terdapat paslon tunggal:
A. Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi
1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur serta Wakil Gubernur)
B. pemilihan gubernur Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot kemudian 35 Pilbup)
1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara kemudian Aceh Tamingan)
2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan juga Nias Utara)
3. Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
4. Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
5. Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan juga Empat Lawang)
6. Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
7. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, serta Tulang Bawang Barat)
8. Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten juga 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, kemudian Pusat Kota Pangkal Pinang)
9. Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
10. Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
11. Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, lalu Brebes)
12. Jawa Timur 3 kabupaten lalu 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Daerah Perkotaan Pasuruan, lalu Daerah Perkotaan Surabaya)
13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu serta Balangan)
15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
16. Kalimantan Utara 1 kabupaten juga 1 kota (Malinau kemudian Perkotaan Tarakan)
17. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
18. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
19. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
20. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari lalu Kaimana)