Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Kondisi Keuangan dari Profesional

Photo of author

By Amirah Rahimah

ledifha.com – JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi kedudukan menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merekan yang tersebut berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.

Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang digunakan dapat menempati menteri perekonomian haruslah orang cakap atau bisa jadi mengawasi sektor keuangan. Selain itu, dia mampu diterima market, khususnya sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.

“Misalnya, dapat diterima oleh market dan juga cakap mampu mengawasi dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau bisa saja mencari duit yang digunakan besar juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang

Menteri perekonomian pada pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi serta investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang mana diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa lalu persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri ekonomi dinilai bisa saja berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan pembangunan ekonomi lalu pertumbuhan makro ekonomi nasional.

“Lalu, beliau sanggup diterima market jangan sampai kebijakan itu bisa jadi menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa ekonomi kita gak stabil melalui orang yang tersebut salah,” paparnya.

“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang dimaksud dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.

Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban

Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Investasi, Menteri Keuangan.

Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya lalu Sumber Daya Mineral (ESDM).

Leave a Comment