OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

Photo of author

By Atikah Zahirah

ledifha.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan generasi Z juga milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Data (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online untuk Juli 2024.

“Dari data yang tersebut ada pada kami pada Juli 2024 porsi wanprestasi 90 hari atau TWP 90 untuk gen Z serta milenial ini, yang tersebut kami kategorikan di dalam usia 19 sampai 34 tahun, itu adalah 37,17 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman pada Jakarta, Jumat, 6 September 2024.

Dalam Pertemuan Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman menuturkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 pada P2P lending, di kondisi terjaga di tempat sikap 2,53 persen pada Juli 2024, menurunkan dibandingkan pada Juni 2024 yang digunakan sebesar 2,79 persen.

Sementara, outstanding pembiayaan di tempat lapangan usaha fintech peer to peer lending pada Juli 2024 terus meningkat menjadi 23,97 persen yoy, dengan nominal sebesar Rupiah 69,39 triliun.

Untuk memitigasi risiko kredit macet oleh penduduk termasuk generasi Z dan juga milenial, pelaksana peer to peer lending telah terjadi diminta oleh OJK untuk menimbulkan pernyataan peringatan tegas untuk konsumen pada laman utama website maupun aplikasinya.

Selanjutnya: Kalimat peringatan serius yang dimaksud berbunyi….

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Leave a Comment