Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang mana Tersisa dalam Kabinet Jokowi?

Photo of author

By Atikah Zahirah

ledifha.com – JakartaMenteri Sosial Tri Rismaharini resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Mantan Wali Pusat Kota Surabaya itu memutuskan untuk mundur agar dapat fokus mengikuti Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan sudah ada melakukan penandatanganan surat pengunduran diri politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. “Sudah, telah mengajukan pengunduran diri serta sudah ada saya tandatangani pengunduran dirinya,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat, 6 September 2024, dikutipkan dari video Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, Risma mengungkapkan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, pasca menyelesaikan pendaftarannya dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersatu Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Kamis pekan lalu. Dia juga menyatakan akan secara segera menyampaikan pengunduran dirinya terhadap Jokowi.

“Mundur, saya akan mundur,” ujar Risma usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul di tempat Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dengan mundurnya Risma dari Menteri Sosial, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali kehilangan kursi menterinya di dalam Kabinet Presiden Jokowi. Sebelumnya, partai berlambang banteng yang disebutkan miliki jumlah agregat menteri terbanyak dalam Kabinet Indonesia Maju. Namun, menteri-menteri itu perlahan melegakan jabatannya di tempat ujung masa pemerintahan Jokowi.

Sisa Kader PDIP di tempat Kabinet Jokowi

Setelah Presiden Jokowi menyetujui permohonan pengunduran diri dari Risma, Jokowi juga dikabarkan akan meneken Keputusan Presiden atau Keppres terkait pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Kader PDIP itu juga mengundurkan diri lantaran mendaftar di kontestasi Pemilihan Gubernur Jakarta.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, di surat yang disampaikan Pramono ke Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.

“Maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” ucap Ari melalui instruksi singkat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024. “Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut.” 

Adapun Pramono memohon waktu hingga 22 September sebab beliau masih miliki beberapa jumlah tanggung jawab yang mana tidak ada bisa saja ditinggal begitu saja. Dia mengaku masih mempunyai tugas untuk menyiapkan sidang kabinet di area Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN pada 11 September mendatang.

“Sekretaris kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan, tugasnya sangat sejumlah sekali juga saya masih bekerja,” tutur Pramono.

Setelah pengunduran diri Risma sebagai Menteri Sosial dan juga Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, dengan demikian sisa kader PDIP dalam kursi menteri Kabinet Presiden Jokowi adalah lima orang dengan satu di tempat antaranya menjabat sebagai delegasi menteri.

Adapun kelima orang yang disebutkan adalah Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Perempuan lalu Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri Koperasi juga Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, juga Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Sebelumnya, PDIP juga kehilangan kursi menteri setelahnya Yasonna Laoly terkena reshuffle kabinet pada 19 Agustus 2024 lalu. Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu digantikan oleh kader Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Yasonna Laoly pun menyatakan bahwa dirinya telah membaca sinyal akan dicopot oleh Jokowi sebelum pengunduran diri dilaksanakan secara resmi. “Kami telah menangkap sense itu lalu kami sudah ada tahu,” ujar Yasonna di dalam Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Dia mengungkapkan sempat berencana mengundurkan diri dari jabatannya pada pertengahan September. Hal itu berhubungan dengan persiapan Yasonna untuk dilantik sebagai anggota DPR pada 20 Oktober mendatang. Dia mengaku ingin menyiapkan segala dokumen untuk menjadi anggota DPR.

“Target saya ya sekitar tanggal 20-an (September). Jadi, satu bulan sejak sekarang itu sudah ada mengajukan surat pengunduran diri,” ucapnya.

Daniel A. Fajri serta Savero Aristia, berkontribusi pada artikel ini.

Pilihan Editor: Pemerintah Imbau Azan Magrib di dalam TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Leave a Comment