Sekjen NATO: Invasi Balik negara Ukraina ke Kursk Rusia Itu Sah

Photo of author

By Almahdi Sharique

ledifha.com – BRUSSELS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) NATO Jens Stoltenberg menyatakan invasi balik negara Ukraina ke wilayah Kursk, Rusia, adalah sah serta merupakan hak Kyiv untuk membela diri.

Stoltenberg menyampaikan hal itu terhadap mingguan Jerman; Welt am Sonntag, sebagai respons pertamanya terhadap serangan tanah Ukraina ke wilayah Rusia.

“Ukraina miliki hak untuk membela diri. Dan menurut hukum internasional, hak ini tidak ada berhenti di dalam perbatasan,” kata Stoltenberg untuk surat kabar itu, yang mana dilansir Reuters, Mingguan (1/9/2024).

Menurutnya, NATO belum diberi tahu tentang rencana negeri Ukraina sebelumnya juga tiada terlibat dalam dalamnya.

Bos NATO itu mengungkapkan negara Ukraina menghadapi risiko dengan majunya pasukan ke wilayah Rusia, tetapi terserah untuk Kyiv bagaimana melakukan operasi militernya.

“Presiden (Ukraina Volodymyr) Zelensky telah lama menjelaskan bahwa operasi yang disebutkan bertujuan untuk menciptakan zona penyangga guna menghindari serangan Rusia lebih banyak lanjut dari seberang perbatasan,” katanya.

“Seperti semua operasi militer, ini mengandung risiko. Namun, negara Ukraina yang mana memutuskan bagaimana mempertahankan dirinya,” paparnya.

Kyiv melancarkan serangan lintas batas besar-besaran ke wilayah Kursk sejak 6 Agustus, sementara pasukan Ibu Kota Rusia terus menekan ke arah pusat strategis Pokrovsk pada tanah Ukraina timur.

Serangan itu juga dibahas pada konferensi Dewan NATO-Ukraina pada hari Rabu yang diminta oleh Kyiv dalam berada dalam gelombang serangan udara terbesar Ibu Kota Rusia terhadap Ukraina.

Dewan tersebut, yang tersebut mengelompokkan anggota aliansi militer Barat lalu Ukraina, dibentuk tahun lalu untuk memungkinkan koordinasi yang mana lebih besar erat antara aliansi lalu Kyiv.

Rusia menyampaikan serangan negara Ukraina terhadap Kursk sebagai “provokasi besar” dan juga menyatakan akan membalasnya.

Leave a Comment