Wargnet Serang Medsos Perum Peruri akibat E-Meterai CPNS Eror

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

ledifha.com – JAKARTA – Website sistem meterai elektronik BUMN Perum Peruri mengalami eror sejak kemarin hingga pagi ini, Rabu (4/9). Alhasil ribuan warganet menggeruduk media sosial Peruri baik Instagram kemudian X.

Diketahui meterai elektronik atau E-Meterai merupakan bagian dari proses pendaftaran kontestan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Ketidaksiapan sistem di proses rekrutmen CPNS ini menyebabkan warganet marah. Terlebih, batas akhir pendaftaran adalah pada 6 September 2024.

“Rakyat dalam paksa digital, sistem nya sendiri belum siap. LAWAK!,” tulis akun Instagram @bimatejakusuma pada komentarnya di dalam postingan Instagram @peruri.indonesia,

Dikonfirmasi terpisah, Sandi (26) mengakui dirinya mengalami kesulitan pada mengakses E-Meterai dalam website Peruri sejak Selasa (3/9).

“Benar, saya gak bisa jadi nih akses website utama e-meterai Peruri sejenis belasan mitranya, error dan juga gak tersedia e-meterainya,” kata Sandi terhadap MNC Portal, Rabu (4/9).

Sejatinya, Peruri telah dilakukan memberikan alternatif bagi calon pendaftar ASN untuk mengakses e-meterai melalui mitra reseller lainnya. Sayangnya, masih terdapat kendala yang dimaksud dialami.

“Di mitranya masih gak bisa, ini sudah ada mendekati deadline,” terang Sandi.

Sebagai catatan, bahwa dokumen CPNS wajib dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah serta bukti legal. E-meterai juga digunakan untuk melakukan konfirmasi setiap dokumen sudah ada memenuhi persyaratan yang dimaksud ditetapkan panitia seleksi.

Dalam rilisnya pada 19 Agustus 2024, Peruri mulai meluncurkan website e-Meterai melalui https://meterai-elektronik.com/ yang dirancang khusus untuk memudahkan partisipan CASN pada membeli kemudian menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.

“Website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/ mendapatkan jaminan dari PERURI yang dimaksud telah dilakukan dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon kontestan dengan kuota e-Meterai yang tersebut bukan digunakan di satu invoice pembelian.” terangnya.

Leave a Comment