ledifha.com – JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengirimkan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil proses ini digunakan untuk membayar pendapatan dan juga kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, jualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tersebut bukan dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan upah untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Bicara pemasaran aset ini tiada mudah, juga butuh proses. Sementara kami telah dalam titik nadir terbawah, ketika gajian tidaklah full, tidaklah terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang digunakan perlu diurus, untuk makan sekadar sudah ada susah,” ujar Meidawati terhadap wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus meyakinkan bahwa aset yang tersebut dilepas diselesaikan bisa saja diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, apabila memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan sanggup membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima pendapatan penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang tersebut tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa saja mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara persoalan hak-hak kami, yang digunakan pertama dapat dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua penghasilan bisa jadi dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak ada mendapatkan pendapatan yang tersebut penuh. Dan yang mana sudah ada pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan persoalan hukum dugaan korupsi yang dimaksud melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang tersebut mengalami pemotongan pendapatan hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang dimaksud diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima penghasilan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang mana belum dibayarkan,” ucap Meidawati.