ledifha.com – JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum jikalau praktik tidaklah terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang mana saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang mana menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di area Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan pada keterangan resmi, di area Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah dilakukan memeriksa pihak-pihak yang mana terkait pengaduan kemudian hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum kemudian pidana khusus.
“Saya telah lama memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mana terkait pengaduan publik yang mana saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas dan juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan tambahan efektif jikalau dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di area lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang digunakan lain. Kita perlu mengatasi kepercayaan umum pasca badai tindakan hukum hukum dalam KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang tersebut merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga serta pernah menduduki jabatan di tempat KPK mempunyai komitmen yang serupa dengan Mentan pada pemberantasan korupsi pada Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang tersebut ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani juga mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten kemudian tegas menindak pejabat yang digunakan berindikasi korupsi serta sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 serta 2020.