ledifha.com – JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di area pangsa akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita dalam pangsa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Data yang tersebut beredar bahwa HET migor akan naik ini yang dimaksud memproduksi distributor menimbun minyak untuk dijual dengan nilai baru pasca ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di tempat Bangka
“Diumumkan kemudian diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah ada mulai menimbun, akibat tarif akan datang naik,” ucapannya ketika ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang dimaksud Perlu Diperjuangkan’ di area Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dijalankan oleh para oknum di dalam tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang dimaksud tidaklah kunjung sampai di dalam ritel.
“Produsen tetap memperlihatkan suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah ada mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk-produk yang dimaksud harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tak menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta telah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari prospek bursa yang digunakan ada. Seperti meraup keuntungan dengan berjualan komoditas dengan tarif baru, walaupun belanja stoknya menggunakan nilai tukar lama.
“Kita setiap saat usul ke otoritas (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tak ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Bagian Sawit Sumbang Rp88,7 Ribu Miliar untuk APBN
Sahat mengusulkan, eksekutif bisa jadi menunjuk BUMN pangan pada waktu ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah eksekutif bisa saja menetapkan Harga Eceran yang digunakan ditetapkan.
“Jadi misal yang ada HET semua melalui bulog lalu ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan untuk pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan terdiri dari modal kerja untuk bulog serta IDFood, kan merekan tiada ada penugasan itu,” pungkasnya.