Apa Kepentingan Imunisasi Polio Secara Menyeluruh?

Photo of author

By Atikah Zahirah

ledifha.com – Jakarta – Polio adalah nama pendek untuk poliomielitis. Polio menjadi salah satu penyakit yang digunakan berbahaya yang mana menyerang manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus. Wabah penyakit polio tersebar luas pada pertengahan abad ke-20.

Sampai ketika ini belum ada obat yang tersebut ditemukan untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh virus polio. Hingga pada pada waktu virus ini merebak pemerintah pada banyak negara terdampak melakukan imunisasi polio secara besar-besaran untuk menghentikannya agar tak makin meluas juga menelan korban.

Penurunan Kasus Polio Pada Sejumlah Negara dalam Dunia

Hari Imunisasi Nasional yang digerakkan pada 19 negara Eropa dan juga Mediterania pada tahun 1995 juga 23 negara Afrika pada tahun 2004 membuahkan hasil yang dimaksud sangat signifikan terhadap penurunan hitungan perkara polio. Pada tahun 1994 Amerika mendeklarasikan diri sebagai kawasan pertama pada dunia yang mana memperoleh sertifikasi bebas polio dari Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO), selanjutnya pada 2000 Pasifik Barat juga sudah bebas dari polio.

Hingga pada 2003 cuma endemik pada 6 negara. Kemudian pada 2006, jumlah agregat yang dimaksud turun menjadi 4 negara. Kawasan Asia Tenggara milik WHO sudah pernah disertifikasi bebas polio pada tahun 2014, kawasan Afrika pada tahun 2020, kemudian kawasan Mediterania Timur telah terjadi membatasi jangkauan virus belaka ke beberapa distrik saja. Abad ke-21 persoalan hukum polio berkurang secara tajam lebih tinggi dari 99% di tempat seluruh dunia.

Kasus Polio Kembali Ditemukan Diketahui Virus Berasal Dari Vaksin

Meski bilangan bulat penurunan persoalan hukum polio telah dilakukan terjadi secara masif pada seluruh dunia di 2 dekade belakangan dugaan ancaman kembalinya virus mematikan ini belakangan ini telah lama terjadi. Virus polio kembali dideteksi pada kawasan Amerika Serikat tepatnya pada Juli 2022 lalu, persoalan hukum ini menjadi berita yang digunakan sejumlah diperbincangkan publik.

Virus yang dimaksud diketahui menyerang individu pria berusia pria 20 tahun yang tersebut belum divaksinasi. Pria yang disebutkan didiagnosis dengan jenis yang mana dikenal sebagai “virus polio yang tersebut berasal dari vaksin (VDPV).” Ini adalah adalah jenis yang tersebut terkait dengan virus hidup yang mana dilemahkan yang digunakan terkandung pada vaksin polio oral (OPV).

Kasus polio juga terjadi kembali pada Indonesia sejak tindakan hukum terakhir di tempat terdeteksi di area Aceh pada tahun 2006 silam. Melansir dari laman World Health Organization Indonesia melaporkan empat perkara virus polio pada Januari 2024 lalu.

Keempat perkara yang disebutkan terjadi di tempat dua wilayah dalam Indonesia yakni Provinsi Aceh dengan tiga persoalan hukum serta Jawa Barat dengan dua kasus. Diketahui jenis virus polio yang tersebut menyerang keempat orang yang dimaksud sama dengan persoalan hukum yang terjadi pada Amerika yakni polio yang dimaksud terjadi akibat infeksi virus dari vaksin tipe 2 (cVDPV2) yang tersebut beredar dari Oktober 2022 hingga Februari 2023.

Sebelumnya pada tanggal 20 serta 27 Desember 2023, Kementerian Bidang Kesehatan Indonesia juga memberi tahu WHO tentang dua tindakan hukum baru cVDPV2 yang mana terkonfirmasi. Satu kasus, dari Kota Klaten, Provinsi Jawa Tengah, adalah pribadi perempuan berusia 6 tahun, dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Pulau Madura (Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur). Kasus kedua, orang laki-laki berusia satu tahun, berasal dari kabupaten tetangga Pamekasan pada Pulau Madura, Jawa Timur.

Melansir dari Pan America Health Organization menurut Dr. Gloria Rey, pakar polio lalu Penasihat Lokal dalam PAHO, apabila virus polio hidup yang tersebut dilemahkan dapat beredar pada populasi dengan cakupan vaksinasi rendah, virus yang disebutkan dapat bermutasi lalu kembali ke bentuk yang dimaksud menyebabkan penyakit serta kelumpuhan. Hal ini menyoroti pentingnya mempertahankan cakupan vaksinasi yang digunakan tinggi pada semua negara.

Melansir dari laman cdc.gov.vaccines vaksin VDPV dapat menyebabkan wabah polio kembali terjadi apabila virus yang dimaksud berada tempat-tempat dengan cakupan vaksin yang digunakan rendah. Selain itu, orang-orang dengan gangguan imunodefisiensi tertentu dapat menularkan virus di jangka waktu yang lama. Virus ini kemudian seiring waktu dapat bermutasi menjadi jenis baru lalu dapat menginfeksi orang yang tersebut tidak ada divaksinasi.

Menurut Dr. Gloria Rey, pakar polio serta Penasihat Daerah pada PAHO, apabila virus polio hidup yang dilemahkan dapat beredar di tempat populasi dengan cakupan vaksinasi rendah, virus yang dimaksud dapat bermutasi kemudian kembali ke bentuk yang dimaksud menyebabkan penyakit lalu kelumpuhan. Hal ini menyoroti pentingnya mempertahankan cakupan vaksinasi yang tinggi dalam semua negara.

Dengan ditemukannya perkara baru virus polio yang dimaksud terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa pentingnya imunisasi polio secara menyeluruh, dikarenakan mutasi virus baru dapat menjadi lebih banyak kuat lalu menyerang siapa pun yang belum melakukan imunisasi seperti tindakan hukum yang tersebut baru terjadi.

Leave a Comment