ledifha.com – Jakarta – Polio adalah nama pendek untuk poliomielitis. Imunisasi polio sangat penting untuk dilakukan. Polio menjadi salah satu penyakit yang dimaksud berbahaya yang tersebut menyerang manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus. Wabah penyakit polio tersebar luas pada pertengahan abad ke-20.
Melansir dari laman Pan American Health Organization (PAHO) ketika seseorang terinfeksi virus polio ia akan merasakan gejala seperti demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, leher kaku, dan juga nyeri pada anggota badan. Penyakit ini sangat berbahaya akibat dapat menyebabkan kelumpuhan yang tiada dapat disembuhkan. Di antara dia yang lumpuh, 5 hingga 10 persen meninggal pada waktu otot-otot pernapasan mereka itu bukan dapat digerakkan.
Melansir dari laman World Health Organization (WHO) pada pertengahan abad ke-20 virus polio menjadi momok yang digunakan menakutkan di dalam berbagai negara. Virus ini telah terjadi menyebar secara luas lalu menewaskan atau melumpuhkan lebih tinggi dari setengah jt penduduk dunia setiap tahun. Pada tahun 1916 lebih dari 2000 orang tewas akibat terjangkit polio kemudian catatan terburuk terjadi dalam Amerika Serikat dengan 3000 orang tewas pada 1952.
Sampai ketika ini belum ada obat yang dimaksud ditemukan untuk menyembuhkan penyakit yang dimaksud disebabkan oleh virus polio. pemerintahan melakukan upaya imunisasi vaksin polio di dalam beberapa jumlah negara terdampak secara besar-besaran untuk menghentikan virus ini menyebar luas juga menelan korban.
Sejarah Polio di area Indonesia
Setelah digelarnya imunisasi polio di Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio selama tiga tahun berturut-turut pada tahun 1995 – 1997, Virus Polio Liar (VPL) asli Indonesia (indigenous) telah dinyatakan musnah sejak tahun 1996. Pada 2018, dilaporkan adanya perkara polio di dalam Negara tetangga Papua New Guinea, sehingga Indonesia meningkatkan kewaspadaan dini terhadap masuknya virus polio ke Indonesia. Namun, pada tanggal 13 Maret 2005 ditemukan perkara polio importasi pertama pada Kecamatan Cidahu Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus polio terjadi dalam Kecamatan Cidahu ditetapkan oleh pemerintah sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dalam tindakan hukum yang dimaksud 205 orang terjangkit di kurun waktu 2005 hingga awal 2006. KLB ini juga tersebar di area 47 kabupaten/kota pada 10 provinsi. Selain itu, juga ditemukan 46 tindakan hukum Vaccine Derived Polio Virus (VDPV) yaitu persoalan hukum polio yang digunakan disebabkan oleh virus dari vaksin, yang digunakan terjadi apabila berbagai anak yang mana tak di tempat imunisasi.
45 perkara terjadi di dalam Pulau Madura dan juga satu persoalan hukum terjadi di dalam Probolinggo, Jawa Timur. Setelah diadakan Outbreak Response Immunization (ORI), dua kali mop-up, lima kali PIN, kemudian dua kali sub-PIN, akhirnya KLB dapat diselesaikan sepenuhnya. Kasus VPL terakhir yang dimaksud mengalami kelumpuhan ditemukan pada tanggal 20 Februari 2006 di area aceh.
Kasus polio belakangan ini kembali sejak tindakan hukum terakhir terdeteksi di dalam Aceh pada tahun 2006 silam. Melansir dari laman World Health Organization Indonesia melaporkan empat perkara virus polio pada Januari 2024.
Keempat perkara yang disebutkan terjadi di area dua wilayah pada Indonesia yakni Provinsi Aceh dengan tiga tindakan hukum kemudian Jawa Barat dengan dua kasus. Diketahui jenis virus polio yang digunakan menyerang keempat orang yang disebutkan sejenis dengan persoalan hukum yang digunakan terjadi di area Amerika yakni polio yang tersebut terjadi akibat infeksi virus dari vaksin tipe 2 (cVDPV2) yang dimaksud beredar dari Oktober 2022 hingga Februari 2023.
Sebelumnya pada tanggal 20 serta 27 Desember 2023, Kementerian Aspek Kesehatan Indonesia juga memberi tahu WHO tentang dua perkara baru cVDPV2 yang digunakan terkonfirmasi. Satu kasus, dari Daerah Klaten, Provinsi Jawa Tengah, adalah orang perempuan berusia 6 tahun, dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Pulau Madura (Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur). Kasus kedua, pribadi laki-laki berusia satu tahun, berasal dari kabupaten tetangga Pamekasan dalam Pulau Madura, Jawa Timur.
Melansir dari laman dinkes.jakarta.go.id selama kurun waktu 2022-2024 telah dilakukan terjadi 12 kemunculan 12 tindakan hukum polio yang mana tersebar pada Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, dan juga yang dimaksud terbaru di dalam wilayah Banten, yang tersebut semuanya tergolong pada penyakit Polio dengan deskripsi klinis kelumpuhan.
Selama masih ada satu anak yang terinfeksi, anak-anak di area semua wilayah berisiko tertular polio. Maka pemerintah terus berupaya untuk menjadikan Indonesia bebas dari polio dengan melakukan salah satu upaya imunisasi polio masal melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.