Komisi V DPR menyetujui tambahan anggaran Kemenhub 2025 Rp6,69 triliun

Photo of author

By Hana Zahra

ledifha.com – Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan….

Jakarta – Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun 2025 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan penambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun.

"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga di surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/1277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp6,69 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae pada Rapat Kerja sama-sama Menteri Perhubungan, di dalam Jakarta, Rabu.

Ridwan Bae mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI sama-sama Kemenhub sepakat melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan serta pengalokasian penambahan anggaran yang disebutkan pada rapat mendatang.

"Komisi V DPR RI bersatu Kementerian Perhubungan setuju akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan serta pengalokasian penambahan anggaran yang disebutkan pada rapat mendatang dengan memprioritaskan saran, usulan, kemudian masukan Komisi V DPR RI," katanya pula.

eksekutif serta DPR RI sudah menyepakati pagu anggaran Kemenhub Tahun 2025, dengan Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun.

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di tempat Kemenhub, yakni Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar, Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Rp4,25 triliun, kemudian Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Kemudian Ditjen Perhubungan Udara Bebas Rp4,57 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar, Badan Pembangunan Narasumber Daya Orang (BPSDM) Perhubungan Rp2,72 triliun, dan juga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah dilakukan menyampaikan keperluan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun.

Leave a Comment