ledifha.com – Komisi V DPR RI bersatu Kementerian PUPR setuju akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan serta pengalokasian anggaran yang disebutkan di rapat mendatang
Jakarta – Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun.
"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga di surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Rapat Kerja sama-sama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan, Komisi V DPR RI kemudian Kementerian PUPR akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan kemudian pengalokasian anggaran yang dimaksud pada rapat mendatang.
"Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR setuju akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan kemudian pengalokasian anggaran yang dimaksud pada rapat mendatang," katanya.
Sebagai informasi, untuk 2025 Kementerian PUPR telah lama dialokasikan mendapat anggaran sebesar Rp75,63 triliun.
Untuk bidang-bidang sumber daya air, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan penyelenggaraan bendungan juga peningkatan irigasi dengan total menjadi 17 ribu hektare. Pengairan yang tersebut baik, termasuk kawasan pertanian yang baik, juga memerlukan upaya pengendalian banjir tidak cuma pada pedesaan tetapi juga pada perkotaan.
Dalam hal konektivitas melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, kementerian akan terus melanjutkan pembangunan jalan nasional yang tersebar dari Aceh sampai Papua sekitar 128 kilometer. Kementerian PUPR juga terus menjamin konektivitas melalui pengerjaan jalan tol sepanjang 48,3 kilometer.
Kemudian melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, kementerian tidak cuma menyediakan air minum di dalam perkotaan tetapi juga terus melanjutkan penyediaan air minum yang dimaksud berbasis publik atau yang digunakan berada di dalam pedesaan-pedesaan, termasuk juga penyediaan sanitasi yang mana juga berbasis penduduk tanpa meninggalkan kegiatan-kegiatan sanitasi pada perkotaan.
Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR juga memulai pembangunan kawasan-kawasan permukiman dan juga bangunan-bangunan gedung kemudian sekolah madrasah yang tersebut ditugaskan.
Adapun pembangunan perumahan dengan alokasi anggaran Rp4,53 triliun, Kementerian PUPR terus melanjutkan perkembangan hunian vertikal maupun rusun-rusun reguler untuk mencapai target pengerjaan rusun penduduk berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana diarahkan.