ledifha.com – JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi pada proses penawaran umum perdana (IPO) dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) menghasilkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa hanya yang berpotensi terlibat di persoalan hukum yang menggerus integritas bursa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK kemudian BEI terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan tambahan lanjut menghadapi hambatan yang dimaksud berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan belaka BEI, pemeriksaan juga diadakan untuk seluruh pihak yang digunakan berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami tak akan tutup-tutupi, lalu tidak ada akan lakukan pengecualian lalu keistimewaan terhadap siapapun. Karena kami tahu persis risikonya apabila tidaklah dijalankan secara tuntas.” kata Mahendra di Kongres Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui permasalahan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan penanam modal terhadap lingkungan ekonomi modal tanah air.
Terlebih pada waktu arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga memproduksi Skala Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti cuma di tempat lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami prospek keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami mengawasi kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang tersebut terlibat ya. Karena hal itu tentu identik merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang digunakan dapat ditolerir, juga bukan dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Organisasi BEI I Gede Nyoman Yetna melakukan konfirmasi seluruh perusahaan tercatat yang digunakan lolos proses IPO diadakan dengan verifikasi kemudian evaluasi yang digunakan ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya