OJK Bali perkuat kapasitas BPR terkait lelang daring

Photo of author

By Hana Zahra

ledifha.com – Penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang agunan dapat dilaksanakan transparan lalu efisien dan juga tetap saja memperhatikan aspek proteksi konsumen

Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali meningkatkan kekuatan kapasitas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terkait mekanisme lelang agunan secara daring (online) untuk penyelesaian kredit bermasalah.

"Penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang agunan dapat dilaksanakan transparan juga efisien juga tetap memperlihatkan memperhatikan aspek proteksi konsumen," kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam Denpasar, Bali, Rabu.

Menurut dia, BPR lalu BPR Syariah perlu pemahaman yang digunakan tambahan baik terkait mekanisme lelang.

Alasannya, di beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi serta regulasi telah terjadi menghadirkan inovasi signifikan di mekanisme lelang lalu tata kelola aset, teristimewa terkait dengan agunan perbankan.

Saat ini, sertifikat elektronik pada penyelenggaraan lelang telah diimplementasikan.

Untuk itu, pihaknya menghimpun perwakilan BPR lalu BPR Syariah pada Bali, NTB lalu NTT untuk saling berdiskusi, berbagi pengalaman lalu solusi melawan kesulitan terkait mekanisme lelang agunan yang menyesuaikan perkembangan teknologi itu.

Sebanyak 163 orang kontestan mengikuti diskusi grup (FGD) terkait lelang agunan lalu dampak implementasi sertifikat elektronik pada proses lelang bagi BPR kemudian BPR Syariah di area wilayah Bali lalu Nusa Tenggara.

Melalui sinergi OJK dengan para pemangku kepentingan juga sektor BPR serta BPRS dalam wilayah Bali lalu Nusa Tenggara, lanjut dia, diharapkan dapat mengupayakan biosfer lapangan usaha jasa keuangan yang inklusif, inovatif lalu berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal DJKN Provinsi Bali Sudarsono pada kesempatan yang mana sebanding menjelaskan regulasi juga layanan lelang pada waktu ini telah terjadi disesuaikan dengan kemajuan teknologi.

Sehingga, lanjut dia, lelang yang dulu diadakan secara konvensional, pada waktu ini diadakan di jaringan (daring/online) melalui internet.

Ia menjelaskan proses lelang dapat memanfaatkan melalui aplikasi mobile lelang.go.id.

"Penjualan lelang menjadi instrumen jual beli yang mana terpercaya, transparan, akuntabel, juga aman dikarenakan mempunyai kepastian hukum," ujar Sudarsono.

Leave a Comment