ledifha.com – JAKARTA – Dewan Daerah Perkotaan Amsterdam telah terjadi melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor dia lantaran takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Pusat Kota yang bertanggung jawab berhadapan dengan kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi terhadap stasiun radio yang dimaksud bahwa larangan yang dimaksud diterapkan pada akhir April, meskipun hingga ketika ini belum disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, “aktivitas kriminal di aplikasi mobile kemudian risiko spionase” sebagai alasan utama tindakan tersebut, menurut laporan tersebut,”
Pejabat yang dimaksud juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang aman bagi peretas, penjahat dunia maya, dan juga pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di dalam Rusia, kantor pusatnya sekarang ini berlokasi dalam Dubai lalu perusahaan yang disebutkan resmi terdaftar pada Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di area Belanda belum memberlakukan larangan sejenis terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Perkotaan Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China oleh sebab itu perasaan khawatir terhadap pelanggaran hak asasi manusia juga spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap di waktu lima tahun.