Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

ledifha.com – JAKARTA Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya di periklanan digital untuk menggagalkan persaingan di dalam Inggris.

Kecaman yang dimaksud meningkatkan tekanan yang mana dihadapi raksasa teknologi itu menghadapi praktik bidang usaha “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.

Otoritas Persaingan kemudian Pasar Inggris menyatakan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit lalu pengiklan daring di dalam lingkungan ekonomi iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).

Tuduhan yang dilontarkan setelahnya penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.

Google adalah pemain utama pada seluruh biosfer iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk mengatur ruang iklan pada situs web lalu aplikasi mobile mereka.

Google juga menjadi alat bagi pengiklan juga agensi media untuk membeli iklan bergambar, dan juga bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli lalu jual iklan secara real time melalui lelang.

“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang digunakan dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, di siaran pers.

Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun setelahnya penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa serta gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dimaksud akan disidangkan bulan ini.

CMA mengungkapkan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang disebutkan membantah tuduhan yang disebutkan pada hari Jumat.

Leave a Comment