Tingkatkan Mentoring Koperasi LPDB KUMKM Optimalkan Inisiatif Inkubator Wirausaha pada Sumsel

Photo of author

By Amirah Rahimah

ledifha.com – PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi kemudian Usaha Mikro Kecil juga Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan kerja identik (Memorandum of Understanding/ MoU) eksekutif Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Bimbingan juga Pengembangan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.

MoU ini ditandatangani segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi pada rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang tersebut diselenggarakan dalam Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).

Kerja sebanding ini dijalankan sebagai payung hukum melawan kegiatan pendampingan lalu asistensi yang mana dilaksanakan oleh lembaga inkubator di dalam Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di area Sumsel agar naik kelas serta memudahkan mereka itu pada mengakses pembiayaan teristimewa ke LPDB-KUMKM.

“Isinya (MoU) sebagai pendampingan UMKM dan juga koperasi melalui inkubator yang dimaksud sebelumnya sudah ada kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita hanya saja meningkatkan kerja serupa agar lebih tinggi fokus lagi untuk koperasi mana yang digunakan akan mau diinkubasi,” kata Supomo.

Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas tempat lembaga inkubator pada membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di area wilayahnya agar memiliki daya saing yang mana tinggi lalu lebih besar forward juga modern.

Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di tempat Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang digunakan sudah mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.

Namun, setelahnya diadakan kajian masih terdapat beberapa hal yang mana perlu diadakan penyesuaian dan juga peningkatan lingkungan bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.

Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi di menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan ekosistem perusahaan yang dimaksud dijalankan sanggup meningkat.

“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan untuk LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat juga lainnya. Kalau mau forward lalu bergabung yang dimaksud baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang digunakan dijalankan LPDB,” ujar Supomo.

Adapun inisiatif Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja mirip 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di dalam Indonesia.

Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Kerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.

Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.

Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, lalu Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Leave a Comment