ledifha.com – Jakarta (ANTARA) –
Pemerintah Indonesia semakin fokus mengempiskan emisi karbon dengan menggalakkan pengaplikasian kendaraan listrik. Salah satu upaya yang mana dilaksanakan adalah pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik, dengan harapan penduduk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan.
Motor listrik bersubsidi merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih. Subsidi ini diberikan untuk warga yang tersebut memenuhi persyaratan, seperti miliki KTP kemudian berusia minimal 17 tahun.
Dengan adanya subsidi, nilai tukar motor listrik menjadi lebih banyak terjangkau, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat rakyat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Hingga pada waktu ini, total model motor listrik yang dimaksud mendapat subsidi senilai Rp7 jt sudah bertambah menjadi 57. Model termurah adalah Greentech Unity, yang harganya menjadi Rp5,3 jt setelahnya mendapat subsidi.
Menurut data dari situs Sistem Data Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), hingga September 2024, subsidi telah terjadi disalurkan untuk 60.857 unit motor listrik. Angka ini terpencil tambahan tinggi dibandingkan penyaluran pada 2023 yang digunakan mencapai 11.532 unit.
Kebijakan pemerintah mengenai motor listrik bersubsidi
eksekutif Indonesia, melalui Kementerian Manufaktur (Kemenperin), telah dilakukan menetapkan berbagai persyaratan untuk pengajuan subsidi motor listrik, yang mana diatur pada Peraturan Menteri Manufaktur (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Peraturan ini merevisi Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis penyimpan daya (KBLBB) roda dua.
Subsidi sebesar Mata Uang Rupiah 7 jt diberikan untuk satu KTP, yang mana berarti setiap individu cuma dapat mengajukan subsidi satu kali. Kebijakan ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap perkembangan motor listrik di dalam Indonesia.
pemerintahan Indonesia mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru lalu 50.000 unit motor konversi di inisiatif subsidi, dengan total anggaran Rp1,75 triliun. Kuota ini direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 jt unit pada 2024.
Syarat pengajuan pembelian motor listrik bersubsidi
Publik yang tersebut ingin membeli motor listrik bersubsidi diwajibkan mendaftar melalui situs https://landing.sisapira.id/ yang digunakan dirancang untuk memudahkan proses pengajuan pembelian.
Syarat pengajuan ini meliputi:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Usia minimal 17 tahun
– Memiliki KTP elektronik
– Satu KTP belaka berhak menghadapi satu kali subsidi
– Motor listrik yang digunakan dibeli harus telah terdaftar dalam situs Sisapira
Syarat tambahan untuk konversi motor lama ke motor listrik:
– Nama pemilik dalam BPKB, STNK, lalu KTP harus sama
– Motor dengan kapasitas mesin yang mana bisa saja dikonversi adalah 110-150 CC; motor dengan kapasitas lebih banyak besar tidak ada memenuhi syarat
– Motor yang akan dikonversi harus pada kondisi layak jalan
– Konversi diadakan di tempat bengkel bersertifikat yang mana terdaftar di area data pemerintah
Berikut merupakan langkah-langkah yang tersebut harus diadakan setelahnya memenuhi semua aturan pengajuan pembelian motor listrik subsidi:
1. Akses situs resmi Sisapira di dalam https://landing.sisapira.id/
2. Daftar atau sign up pada situs tersebut
3. Isi semua informasi yang tersebut diminta dengan benar dan juga akurat
4. Unggah dokumen-dokumen yang tersebut diperlukan sebagai ketentuan pengajuan
5. Selesaikan proses pendaftaran atau registrasi
6. Setelah mendapatkan status verifikasi, calon pembeli dapat secara langsung datang ke dealer motor listrik yang mana bekerja mirip dengan pemerintah untuk mendapatkan subsidi
7. Di dealer, calon pembeli mampu memilih unit motor listrik subsidi yang mana ada pada daftar program
8. Ajukan proses pembelian atau pembiayaan untuk motor listrik yang dipilih
9. Dealer akan memverifikasi NIK untuk memverifikasi apakah pembeli memenuhi aturan menerima subsidi melalui situs Sisapira
10. Jika memenuhi syarat, pembeli akan mendapatkan potongan biaya langsung
11. Bank Himbara akan memverifikasi serta mengurus proses penggantian subsidi terhadap produsen motor listrik
Secara keseluruhan, pemberian subsidi motor listrik merupakan langkah strategis di memperkuat visi Indonesia menuju transisi energi yang tersebut lebih banyak hijau lalu berkelanjutan.
Selain menurunkan emisi, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek positif terhadap perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja di dalam sektor kendaraan listrik.