Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi

Photo of author

By Faiqa Amalia

ledifha.com – JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog merupakan langkah tepat di tempat sedang persoalan demmurage beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Langkah yang tersebut dilaksanakan Menteri BUMN Erick Thohir yang disebutkan dinilai sebagai evaluasi kinerja BUMN di area sektor ketahanan pangan.

Langkah yang disebutkan seharusnya juga dihadiri oleh pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari kedudukan Kepala Bapanas) kalau memang benar ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang tersebut ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog

Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas pasca diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja masalah ketahanan pangan.

Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan tindakan hukum demurrage impor beras Mata Uang Rupiah 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di tempat bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jarak jauh dari harapan.

“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor dan juga demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang benar kurang transparan terhadap rakyat terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.

Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang dimaksud sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK menegaskan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar dapat dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini adalah Profil Singkatnya

Kementerian Pertambangan (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang digunakan tertahan di dalam Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta kemudian Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin mengatakan 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang mana tertahan dalam dua pelabuhan tersebut.

Ribuan kontainer yang tertahan termasuk pada dalamnya adalah berisi beras dan juga belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK serta SDR telah terjadi melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.

Leave a Comment