Relaksasi PPN Gairahkan Pasar Properti pada 2024

Photo of author

By Faiqa Amalia

ledifha.com – JAKARTA – pemerintahan baru cuma membebaskan tarif Pajak Pertambahan Angka ( PPN ) untuk sektor properti hingga 100% sampai akhir 2024. Sebelumnya, relaksasi yang disebutkan berlaku sampai Juni 2024 dan juga insentif diberikan belaka 50% dari tarif pajak sampai akhir 2024.

Senior Vice President Marketing Rumah123, Bharat Buxani mengemukakan, kebijakan PPN dapat memberikan dampak positif bagi sektor properti. Menurutnya dari tren historis ketika kebijakan PPN-DTP diterapkan pada periode tahun 2021-2022 lalu, 99 Group mencatatkan peningkatan permintaan (enquiries) yang mana signifikan terhadap proyek hunian primer.

Pada periode itu juga pemerintah pernah melakukan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) 0% untuk memudahkan pembiayaan KPR.

“Memasuki November 2023, ketika kebijakan PPN-DTP kembali ditetapkan, permintaan rumah primer meningkat 10,6% secara tahunan. Dan per bulan Juli 2024, tren permintaan secara year-on-year tercatat meningkat sebesar 25,9%. Rumah123 mengawasi penerapan insentif PPN-DTP ini berpengaruh signifikan terhadap tren permintaan rumah primer yang dimaksud tercatat di tempat sistem kami,” jelas Bharat.

Bharat menambahkan, Rumah123 memperkuat segala bentuk insentif baru yang digunakan dapat dimanfaatkan atau dirasakan secara langsung oleh rakyat selaku end-user pada membeli properti baru lalu bisa jadi merangsang gairah bidang properti, seperti perpanjangan insentif PPN-DTP terbaru ini.

Menurutnya kebijakan pemerintah untuk menstimulasi sektor properti khususnya residensial, terbilang efektif pada meningkatkan minat publik teristimewa generasi muda. Hal itu terlihat dari histori peningkatan permintaan rumah baru ketika insentif PPN-DTP diberlakukan.

Selain insentif PPN-DTP juga LTV 100%, tentunya insentif baru perlu mempertimbangkan keperluan publik pada waktu ini, teristimewa terkait daya beli properti. Misalnya, suku bunga yang mana terus meningkat dibandingkan tahun 2020-2022 bisa jadi berdampak pada peningkatan biaya cicilan setiap bulannya bagi pembeli yang tersebut menggunakan cara bayar KPR.

“Insentif dan juga kebijakan baru terkait pembiayaan yang mana semakin membantu atau meringankan publik yang tersebut ingin membeli rumah tentunya akan sangat berdampak baik untuk rakyat maupun lapangan usaha properti secara keseluruhan,” jelasnya.

Faktor Pembelian Properti

Leave a Comment