ledifha.com – JAKARTA – Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,88 miliar. Jumlah yang dimaksud tak mengalami kenaikan dari usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 sebesar Rp1,57 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta-minta Kementerian Investasi/BKPM segera menyusun detail alokasi anggaran yang tersebut diterima agar dapat disahkan melalui sidang paripurna pada 19 September mendatang.
“Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 Rp681.880.285. Agar segera disampaikan penyesuaian rincian anggaran per acara paling lambat tanggal 12 September 2024,” kata beliau di Raker dengan Kementerian Penyertaan Modal BKPM, Kamis (12/9/2024).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di rapat menjabarkan dengan tak adanya kenaikan anggaran tahun 2025 itu akan berdampak pada pencapaian target-target kerja otoritas yang mana akan terkoreksi. Misalnnya target menarik penanaman modal sebesar Rp1.905 triliun.
“Harapan kami memang sebenarnya anggaran itu bisa jadi ditingkatkan, dari Rp681 miliar, ditambah Rp800 miliar. Sehingga kedepannya target yang digunakan dicanangkan Rp1.905 triliun dapat kami capai,” ujarnya.
Lewat penurunan anggaran tersebut, Rosan mengungkapkan pihaknya akan melakukan review ulang melawan target-target yang digunakan besar serta disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang dimaksud dimiliki Kementerian Investasi/BKPM.
“Memang kami akan mencoba dengan anggaran yang dimaksud ada ini, kami akan mereview ulang, serta masih berjuang maksimal kemungkinan besar mencapai program-program pemerintah. Tentu yang dimaksud kami ungkapkan adalah, penyerapan tenaga kerja yang tersebut terdampak (dari penurunan anggaran),” tambahnya.
Rosan menambahkan, alokasi anggaran Tahun 2025 itu akan digunakan untuk Proyek Bantuan Manajemen sebesar Rp359,48 miliar, serta Rencana Penanaman Modal mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp322,39 miliar.