Fasilitas Nathabumi milik SIG musnahkan 103 ton komponen perusak ozon

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

ledifha.com – Ibukota – PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, sebagai anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), memusnahkan 103 ton komponen perusak ozon (BPO) per Agustus 2024 melalui infrastruktur Nathabumi sebagai lini bidang usaha pengelolaan limbah lalu sampah berkelanjutan yang tersebut mengoptimalkan prasarana pemusnah BPO.

"Nathabumi sudah memusnahkan 103 ton BPO yang tersebut dapat merusak lapisan ozon atau telah dilakukan membantu mengurangi pelepasan gas rumah kaca (GRK) ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent. Jenis BPO yang tersebut dimusnahkan antara lain senyawa halon yang mana berbagai digunakan untuk unsur pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan juga lemari es, juga SF6 yang digunakan biasa digunakan di peralatan listrik tegangan tinggi," ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni pada keterangan resmi di tempat Jakarta, Selasa.

Sejak 2007, Nathabumi tercatat membantu 36 institusi pemerintahan kemudian perusahaan dari berbagai lapangan usaha pada pemusnahan BPO, antara lain sektor makanan dan juga minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak kemudian gas.

Kehadiran prasarana pemusnah BPO disebut semakin menguatkan langkah SIG pada upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga keberlangsungan hidup makhluk hidup di dalam bumi, yang tersebut sejalan dengan sustainability roadmap 2030 SIG pilar Perlindungan Terhadap Lingkungan.

"Fasilitas pemusnah BPO tidaklah semata-mata berkontribusi di pelestarian lapisan ozon, tetapi juga sebagai upaya mitigasi inovasi iklim. Karena BPO yang tak terkelola dengan baik akan meningkatkan intensitas GRK penyebab pembaharuan iklim yang tersebut dampaknya sudah pernah kita rasakan pada waktu ini, seperti peningkatan suhu bumi," katanya.

Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dijalankan dengan teknologi aman kemudian ramah lingkungan, yang digunakan mana limbah BPO yang mana berbentuk cair maupun gas dimusnahkan di tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat Celsius secara stabil.

Fasilitas pemusnah BPO ini disebut telah dilakukan mempunyai izin pengolahan BPO dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan.

SIG turut mengupayakan pemanfaatan alat pendingin (refrigerant) non-CFC kemudian APAR (alat pemadam api ringan) non-halon di wilayah operasi melalui SBI untuk berkontribusi lebih besar pada upaya pelestarian lapisan ozon.

Pihaknya juga menerapkan operational excellence dengan menggunakan hydrogen injection pada kegiatan produksi untuk membantu proses pembakaran dalam kiln semen lebih tinggi sempurna, sehingga menyokong optimasi kegiatan produksi kemudian efisiensi di pengaplikasian unsur bakar, sekaligus menghindari timbulnya zat N2O (senyawa kimia yang mana juga dapat merusak ozon).

"Dengan fasilitas, kemampuan, juga pengalaman yang mana dimiliki, SIG siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lapisan ozon sehingga bumi tetap memperlihatkan menjadi tempat yang dimaksud aman lalu nyaman untuk ditinggali bagi semua makhluk hidup," ujar Vita.

Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu penemuan lubang pada lapisan ozon di area Kontinen Antartika pada awal 1980-an.

Sebagai pelindung bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, teristimewa UV-B, adanya lubang pada lapisan ozon menjadi ancaman bagi hidup di dalam bumi akibat menyebabkan neoplasma kulit, kecacatan mata, gangguan sistem imun manusia, kehancuran pada tumbuhan dan juga habitat perairan, juga penyakit pada hewan.

Atas dasar kesadaran akan pentingnya peran lapisan ozon bagi kehidupan, publik internasional bersepakat untuk melindungi dan juga memulihkan lapisan ozon dari kerusakan.

Kesepakatan yang dimaksud dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional yang mana ditandatangani pada 16 September 1987 oleh beberapa jumlah negara, termasuk Indonesia, untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya kemudian merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang tersebut miliki unsur klorin, florin, serta karbon, yang dimaksud ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).

Leave a Comment