ledifha.com – JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan program utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh beberapa jumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebut tersebar di tempat seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, juga Papua Barat. Penolakan yang disebutkan dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub diselenggarakan tanpa mengikuti ketentuan di Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang dimaksud menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai tindakan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati masih memperkuat kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih bukan melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty pada keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang tersebut tiada sah kemudian bukan sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, dan juga memperkuat penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk pergerakan yang bukan sah. Kami menilai segala tindakan yang tersebut tak sejalan dengan aturan organisasi, merusak keberhasilan Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang digunakan tak sejalan dengan aturan organisasi belaka akan mengakibatkan ketidakstabilan lalu merusak hormat Kadin sebagai wadah pelaku bisnis yang dimaksud solid serta terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk aksi yang dimaksud bukan sah lalu tidaklah sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang digunakan bukan sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub lalu menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara kemudian penunjukan Pelaksana Tindakan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.