ledifha.com – MENLO PARK – Pejabat dunia maya Amerika Serikat (AS) mengeluarkan batas waktu 72 jam bagi pengguna Google untuk memperbarui mesin pencari internet mereka, Chrome, untuk memperbaiki kerentanan aktif.
Eksploitasi ini memungkinkan peretas mendapatkan akses jarak sangat jauh ke sistem menggunakan bug di memori, sehingga memungkinkan dia mengoleksi data pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.
Badan Ketenteraman Siber serta Infrastruktur (CISA) mengingatkan kedua ancaman yang dimaksud di daftar Kerentanan yang digunakan Diketahui serta Dieksploitasi. Peraturan ini mewajibkan pegawai pemerintah untuk memperbarui Chrome selambat-lambatnya tanggal 18 September (besok) untuk menerima perbaikan.
Namun, agensi yang disebutkan mengeluarkan peringatan serius untuk publik yang mana mendesak merek untuk mematuhi jadwal yang digunakan sebanding untuk melindungi perangkat mereka.
“Chrome memeriksa pembaruan baru secara berkala kemudian ketika pembaruan tersedia, Chrome secara otomatis menerapkannya ketika Anda menghentikan dan juga membuka kembali browser,” kata Google seperti dilansir dari Daily Mail.
Namun, bagi pengguna yang tersebut telah lama bukan membuka browser, raksasa teknologi yang dimaksud mendesak merek untuk melakukannya.
“Setelah terbuka, tutup Chrome dan juga membuka kembali untuk menjamin Anda mempunyai versi terbaru,” kata Google.
Pengguna juga dapat memeriksa pembaruan yang tersedia dengan menekan tombol ‘Lainnya’ di dalam kanan atas, mengklik ‘Bantuan’ serta kemudian ‘Tentang Google Chrome’.
Jika pengguna tidak ada mengamati tombol pembaruan Google Chrome, berarti dia telah mempunyai versi terbaru.