Berapa rata-rata penghasilan petani Indonesia? 

Photo of author

By Gusun Fawaida

ledifha.com – Ibukota –

Penghasilan rata-rata petani di dalam Indonesia masih tergolong rendah. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan bersih rata-rata petani skala kecil semata-mata mencapai Rp5,23 jt per tahun.

Hal itu menunjukkan berbagai tantangan perekonomian yang dihadapi petani, khususnya di hal akses ke pasar, teknologi, serta modal.

Petani rutin kali dikaitkan dengan kemiskinan. Menurut data BPS, dari 27,76 jt penduduk miskin di dalam Indonesia, 17,28 jt pada antaranya tinggal di tempat perdesaan, di area mana mayoritas bekerja sebagai petani. Situasi pada sektor pertanian masih dianggap terjebak di lingkaran kemiskinan.

Rata-rata pendapatan petani Indonesia

Menurut data survei terintegrasi pertanian dari Deputi Lingkup Statistik Produksi BPS pada 2021, sekitar 72,19 persen petani di area Indonesia tergolong petani skala kecil dengan pendapatan bersih rata-rata Rp5,23 jt per tahun.

 

Jika di area jabarkan, pendapatan petani Indonesia hanya sekali mencapai Rp435.833 per bulan atau sekitar Rp14.527 per hari. Hal ini sangat berada berjauhan di tempat bawah garis kemiskinan, yang dimaksud ditetapkan sebesar Rp535.547 per bulan atau Rp17.851 per hari.

 

Sedangkan, pendapatan bersih rata-rata petani skala besar mencapai Rp22,98 jt per tahun. Jika dibagi per bulan, hitungan yang dimaksud setara dengan Rp1.909.000. Dalam perhitungan harian, pendapatan petani skala besar sekitar Rp63.000 per hari, menunjukkan perbedaan yang dimaksud besar dibandingkan dengan petani skala kecil yang tersebut pendapatannya sangat lebih lanjut rendah.

 

Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami tren penurunan sepanjang 2016. Pada bulan Juni, NTP tercatat sebesar 101,47, turun dibandingkan Januari yang digunakan mencapai 102,55.

Penurunan ini mencerminkan menurunnya kesejahteraan petani di dalam Indonesia, meskipun berbagai upaya sudah pernah dilaksanakan untuk menyokong swasembada pangan. Hal ini menunjukkan kondisi keberadaan petani yang masih menghadapi tantangan besar.

Sitasi 2021 menetapkan bahwa petani skala kecil miliki lahan kurang dari 2 hektar, memelihara hingga 3 TLU (tropical livestock unit), serta pendapatan maksimal Rp18,8 jt per tahun. Pada 2021, 72,19 persen petani di tempat Indonesia tergolong skala kecil, dengan sebaran terbesar di area Pulau Jawa (58,18% persen), disertai Sumatera (20,29 persen), dan juga Bali dan juga Nusa Tenggara (7,45 persen).

 

Petani skala kecil di tempat Indonesia rata-rata menciptakan Rp215.650 per hari kerja sebagai pendapatan kotor, dengan pendapatan bersih sebesar Rp5,23 jt per tahun. Dari sisi produktivitas lahan, Sitasi 2021 mencatatkan data bahwa 89,54% lahan pertanian di area Indonesia masih berada di tempat bawah standar produktivitas yang digunakan dibutuhkan untuk menjamin pertanian berkelanjutan.

 

Pemerintah ketika ini serius menggalakkan produksi pangan untuk mengatasi fluktuasi harga, stabilitas sosial-ekonomi, kemudian isu strategis lainnya. Fokus utamanya adalah mencapai swasembada padi, jagung, kedelai, kemudian daging sapi, dengan anggaran besar disiapkan untuk itu.

 

Namun, tantangan utamanya adalah memenuhi keinginan konsumsi yang mana meningkat seiring pertumbuhan penduduk lalu menghadapi penurunan produktivitas.

 

Keberhasilan akan diukur dari peningkatan produksi, produktivitas, luas areal tanam, ekspor, serta penurunan impor. Meskipun upaya ini penting, pertanian banyak kali terpinggirkan di pembangunan, sehingga perlu perhatian lebih tinggi untuk menjaga keseimbangan tarif serta pasokan pangan.

Pada sisi lain, efektivitas program-program ini masih menjadi pertanyaan, sebab banyak petani yang merasa belum mendapatkan khasiat secara maksimal. Selain itu, faktor cuaca yang tidaklah menentu, fluktuasi nilai komoditas, juga biaya produksi yang terus meningkat turut membebani para petani, sehingga penghasilan merekan sulit untuk bertambah.

Leave a Comment