Kapan dana pokok lalu kupon obligasi dapat ditarik?

Photo of author

By Gusun Fawaida

ledifha.com – DKI Jakarta – Bagi Anda yang digunakan berinvestasi di dalam obligasi, penting untuk memahami kapan dana pokok serta bunga (kupon) dapat ditarik.

Dana pokok dari obligasi dapat ditarik setelahnya masa jatuh tempo obligasi tercapai, yang mana tergantung pada tenor obligasi.

Pada pada waktu jatuh tempo, penerbit obligasi akan mengatasi pokok utang terhadap investor. Obligasi mempunyai jangka waktu yang dimaksud bervariasi, umumnya obligasi Negara Perdagangan Eceran ORI, SBN, dan juga Sukuk memiliki waktu jatuh tempo 1-5 tahun sehingga cocok untuk pembangunan ekonomi jangka pendek lalu menengah.

Sedangkan Obligasi FR (Fixed Rate) adalah instrumen penanaman modal jangka menengah kemudian panjang dengan waktu jatuh tempo berkisar antara 5-30 tahun. Ketika masa jatuh tempo telah lama tercapai, dana pokok akan dikembalikan terhadap penanam modal bersamaan dengan pembayaran kupon terakhir.

Selain itu, bunga atau kupon dari obligasi dibayarkan secara secara periodik umumnya enam bulan atau satu tahun sekali, sejak tanggal penerbitan hingga jatuh tempo juga tergantung dari jenis obligasinya. Kupon ini berfungsi sebagai bentuk bunga yang mana dibayarkan untuk pemegang obligasi selama masa berlakunya.

Namun, jikalau Anda ingin memasarkan obligasi sebelum jatuh tempo, Anda bisa jadi melakukannya di tempat pangsa sekunder. Dalam hal ini, Anda juga bisa jadi mendapatkan capital gain ketika memasarkan obligasi untuk pemodal umum. Capital gain merupakan keuntungan yang digunakan mampu didapatkan dari selisih biaya jual dikurangi dengan tarif beli suatu obligasi. Ketika mengedarkan obligasi sebelum jatuh tempo, Anda juga bisa jadi mengalami peluang kerugian jikalau mengedarkan obligasi ketika biaya bursa obligasi turun.

Walaupun obligasi menawarkan sejumlah keuntungan, tidak berarti penanaman modal ini seratus persen bebas risiko. Berikut adalah beberapa risiko yang tersebut perlu diperhatikan:

1. Risiko gagal bayar

Meskipun obligasi relatif aman, terus-menerus ada kemungkinan risiko gagal bayar. Hal ini terjadi ketika pihak yang dimaksud menerbitkan obligasi tiada dapat membayar bunga tepat waktu, bahkan mungkin saja tidak ada bisa jadi memulihkan pokok utang pada waktu jatuh tempo. Kondisi ini biasanya terjadi ketika penerbit obligasi menghadapi permasalahan keuangan yang signifikan.

2. Dipengaruhi oleh kondisi eksternal

Pengembangan Usaha obligasi, khususnya yang menggunakan bunga variabel (floating rate), bisa jadi sangat terpengaruh oleh faktor eksternal seperti kondisi ekonomi atau urusan politik suatu negara. Jika situasi ekonomi atau urusan politik tiada stabil, pendapatan bunga yang diterima pemodal bisa jadi menurun, atau bahkan tak ada identik sekali. Hal ini tentu dapat mempengaruhi peluang keuntungan dari pembangunan ekonomi obligasi.

Leave a Comment