ledifha.com – PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah terjadi menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. eksekutif pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan area atau wilayah yang dimaksud ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar pada Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya bukan mengandalkan anggaran area (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang digunakan menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang digunakan tersedot mencapai Rp2 Ribu Miliar lebih banyak (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih besar (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan serta pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap keinginan PON di area area itu juga dilaksanakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda lalu Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, lalu bidang peralatan sebesar Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk perkembangan Stadion Sumut, jalan stadion, dan juga jalan Kawasan gateball, MK, dan juga pengawasan senilai Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digunakan digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang dimaksud disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan juga bidang peralatan sebesar Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi kemudian pembangunan venue pada Perkotaan Banda Aceh, renovasi dan juga perkembangan venue dayung dan juga pacuan kuda, kemudian rehabilitasi juga renovasi venue tabahan dalam Aceh, konstruksi rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, kemudian meubelair (perabot) senilai Mata Uang Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, lalu Area Pengawasan sebesar Rupiah 30.193.645.000. Jadi, jikalau dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Simbol Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang tersebut disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah agregat angka-angka di area atas, PON yang dimaksud merupakan garapan nasional ini memang benar menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat juga daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang benar lebih tinggi besar besar daripada anggaran area atau APBD.
Dengan dana total keperluan PON yang tersebut mencapai 3 Trilyun lebih besar (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang tersebut digelontorkan lebih besar besar mencapai 2 Billion lebih besar (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang mana digunakan belaka 1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).
Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa tempat yang dimaksud memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana tempat yang mana kurang.