ledifha.com – JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia pada Selasa (17/9/2024). Keduanya ialah Mees Hilgers dan juga Eliano Reijnders .
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil di rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan Menteri Pemuda lalu Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia terhadap Mees Hilgers dan juga Eliano Reijnders. Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang pun menanyakan segala kelengkapan berkas administratif.
“Pak Menkumham, tadi Pak Menpora susah ungkapkan pertimbangan. Apakah Pak Menteri telah memeriksa semua data, semua telah sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Pangeran.
Merespon itu, Supratman pun menyatakan, segala berkas administratif proses naturalisasi itu sudah dipenuhi. “Sudah Pak lewat Direktorat Jenderal AHU,” ucap Supratman.
Lantas, Pangeran pun memohon kesepakatan forum rapat menghadapi proses naturalisasi Mees Hilgers serta Eliano Reijnders. “Baik kawan-kawan kira-kira apakah setuju?” tanya Pangeran pada forum.
“Setuju,” seru kontestan rapat.
Mees Hilgers serta Eliano Reijnders merupakan dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam wawancara di area channel YouTube PSSI TV, Shin Tae-yong mengungkapkan, ada dua pemain keturunan yang mana segera menjadi proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemungkinan, menurut saya, ini kemungkinan, dua pemain naturalisasi lagi sebagai tambahan,” kata Shin Tae-yong.