Apa itu IPO dan juga keuntungannya bagi perusahaan?

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

ledifha.com – Dalam bumi saham, IPO kerap dikerjakan perusahaan sebagai penawaran saham perdana untuk memperoleh pendanaan atau modal dari rakyat sebagai investor.

Initial Public Offering atau IPO secara umum didefinisikan sebagai kegiatan penawaran saham ke rakyat untuk pertama kali atau penawaran umum perdana. Istilah IPO merujuk pada perusahaan yang mana baru belaka terjun pada bumi bursa saham Negara Indonesia atau BEI (Bursa Efek Indonesia).

IPO ini menandakan bahwa sebuah perusahaan beralih dari sebelumnya cuma dimiliki secara pribadi atau PT tertutup berubah menjadi perusahaan rakyat (Tbk) atau juga banyak disebut dengan go public. Saat perusahaan mengajukan IPO, ini artinya pemilik saham perusahaan bersedia berjualan sebagian sahamnya terhadap umum dengan nilai tertentu.

Dalam IPO, perusahaan akan memperoleh dana dari penduduk yang tersebut membeli efek yang mana diterbitkan oleh perusahaan. Sementara itu, penduduk akan berubah jadi pemegang saham perusahaan.

IPO menawarkan kesempatan untuk pemodal untuk membeli saham pada harga jual awal yang digunakan tambahan rendah. Saham IPO umumnya berkemungkinan mengalami kenaikan nilai di hari pertama listing, sehingga menawarkan prospek keuntungan yang tersebut lebih tinggi bagi pemodal pada waktu singkat. Selain itu, sahamnya juga dapat dijual dengan cepat dalam bursa, satu di antaranya pada waktu biaya melejit di dalam hari pertama saham listing.

Terdapat sejumlah keuntungan bagi perusahaan untuk melakukan IPO atau biasa disebut go public, beberapa keuntungannya diantaranya:

1. Memperoleh sumber pendanaan baru

Setelah melakukan IPO, perusahaan akan memperoleh tambahan modal dari perdagangan saham. Pemodalan yang dimaksud diperoleh dapat digunakan untuk meningkatkan modal kerja dalam
rangka membiayai perkembangan perusahaan, membayar utang, perolehan atau diinvestasikan kembali.

Selain itu juga dapat meningkatkan nilai ekuitas perusahaan guna memiliki kerangka pemodalan yang mana optimal.

2. Mengembangkan nilai perusahaan (company value)

Sebagai perusahaan masyarakat yang digunakan sahamnya diperdagangkan ke Bursa Efek Indonesia, penduduk dapat secara teratur mengevaluasi nilai perusahaan. Perbaikan kinerja operasional dan juga kinerja keuangan biasanya akan mempengaruhi biaya saham di bursa, yang digunakan dapat meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.

Selain itu, pihak kalangan perbankan atau institusi keuangan lainnya akan dapat tambahan mengenal kemudian percaya terhadap perusahaan. Dengan kondisi demikian, nantinya
proses pemberian pinjaman yang dimaksud relatif akan lebih banyak sederhana dibandingkan pemberian pinjaman terhadap perusahaan yang dimaksud belum dikenal.

3. Menguatkan citra perusahaan

Dengan pencatatan saham perusahaan pada Bursa Efek Indonesia, adanya keterbukaan informasi atau transparansi mengenai perusahan. Nantinya, perusahaan akan selalu mendapat perhatian media dan juga komunitas keuangan. Berita lalu berita tentang perusahaan akan kerap diliput oleh media, penyedia data kemudian analis di dalam perusahaan sekuritas.

4. Memperoleh insentif pajak

Perusahaan Terbuka yang tercatat dalam Bursa Efek Nusantara dapat memperoleh penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% tambahan rendah dari tarif normal PPh Wajib Pajak badan pada negeri selama memenuhi persyaratan.

Adapun syaratnya meliputi sahamnya sudah pernah tercatat lalu diperdagangkan dalam Bursa minimal sebesar 40% juga dimiliki minimal oleh 300 pemegang saham yang kepemilikannya kurang dari 5%.

Hal ini tertuang pada Peraturan pemerintahan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan eksekutif Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Artikel ini disadur dari Apa itu IPO dan keuntungannya bagi perusahaan?

Leave a Comment